METRO,BINJAI | Tim gabungan Polda Sumut bersama Polres Binjai dan Polsek Binjai Timur, mendatangi sebuah gudang dengan pagar warna biru yang berada di Jalan Sukarno Hatta KM 18, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sabtu (11/3/2023).
Kedatangan petugas ke lokasi guna mengecek langsung kabar yang beredar bahwa gudang tersebut dikabarkan merupakan lokasi perjudian.
Desas desus itu pun akhirnya terungkap. Bahwa gudang milik pak Ali ini ternyata merupakan gudang pengelolaan tanah liat bukan lokasi judi yang selama ini kerap diberitakan.
“Mana lokasi judinya, kok cuma mesin penggilingan tanah liat aja yang ada,” kata petugas Polda Sumut yang datang ke lokasi.
Menurut petugas, kedatangan mereka guna mengecek langsung kabar yang menyebutkan bahwa lokasi gudang ini adalah lokasi perjudian.
“Tapi setelah kita cek ternyata tidak ada perjudian, yang ada hanya beberapa pekerja gudang yang mengeringkan tanah liat,” pungkas petugas dari Jatanras Polda Sumut.
Hal yang sama juga dikatakan, salah satu penjaga gudang. Pria bertubuh gempal ini mengaku, jika gudang tersebut hanya mengelola tanah liat untuk dijadikan tanah kering.
“Kami disini mengolah tanah liat bang untuk menjadi tanah kering. Soal gudang ini dikatakan sebagai tempat judi, abang bisa lihat sendiri lah, itu hoaks,” ungkap Putra alias Ibe (40) kepada wartawan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada pihak gudang, pihaknya merasa kecewa dengan pemberitaan tersebut. Ia meminta agar para awak media melakukan kroscek sebelum membuat berita.

Terkait soal pemberitaan lokasi judi, Ibe juga mengaku dengan pemberitaan tersebut. Kepada wartawan, ia meminta agar para awak media melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum membuat pemberitaan.
“Jangan katanya-katahya, kami pihak gudang sangat merasa dirugikan atas pemberitaan yang ada saat ini. Lakukan kroscek terlebih dahulu sebelum memberitakan. Saya berharap ke depannya rekan-rekan media harus profesional. Jangan katanya-katanya,” pungkas Ibe selaku pengawas gudang.
Hal senada juga disampaikan Kepala Lingkungan sekitar. Ia mengaku bahwa gudang tersebut dipergunakan sebagai tempat untuk pengolahan tanah/ penjemuran tanah.
“Setahu kami itu gudang jemur tanah bang/pengolahan tanah. Kalau lokasi judi setahu kami di Binjai Bukan disini tempatnya. Kalau disini gak ada sih bang untuk kegiatan perjudian,” ujar T Pasaribu. (Done/juntak)


















