MEDAN – Aksi damai yang digelar sejumlah massa mahasiswa, menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi dana COVID-19 di Sumatera Utara justru berakhir ricuh, Senin pagi 21 Juli 2025.
Para mahasiswa diserang sekelompok pria tak dikenal yang diduga kuat merupakan oknum preman bayaran, saat baru tiba di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jl AH Nasution, Medan.
Sejumlah peserta aksi juga menerima aksi kekerasan dari para pelaku.
Koordinator aksi, Aulia, menyebut, penyerangan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), saat para demonstran baru tiba dan bersiap menyampaikan aspirasi mereka. Namun, aksi belum dimulai, kekerasan sudah terjadi.
“Kami belum sempat orasi. Baru tiba, langsung diserbu oleh belasan pria berbadan besar. Mereka tanya ‘mau demo?’ dan saat kami jawab iya, langsung dipukul, ditendang, dan diintimidasi,” ungkap Muhammad Aulia, koordinator aksi sekaligus korban pemukulan.
Menurut keterangan para peserta aksi, para pelaku datang secara terorganisir dan langsung melakukan serangan fisik tanpa peringatan. Mereka menghadang, memukul, bahkan mencoba membubarkan massa sebelum tuntutan disuarakan. Beberapa korban mengalami luka ringan dan mendapat perawatan medis.
Ia menduga mungkin ada yang merasa terganggu dengan aksi demo yang dilakukan mahasiswa terkait pengusutan korupsi dana penanganan pandemi Covis-19.
“Kalau tidak ada yang merasa bersalah, kenapa aksi kami harus digagalkan dengan cara brutal? Ini bukan lagi soal pembubaran massa, ini serangan terhadap demokrasi dan merasa paling kebal hukum,” tegas Welvindra, peserta aksi yang juga menjadi korban serangan brutal preman bayaran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian maupun dari Kejatisu.
Korban aksi kekerasan telah membuat laporan resmi dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Massa aksi mengecam keras tindakan brutal tersebut dan menyebut bahwa ini adalah bentuk intimidasi terhadap suara rakyat.
Mereka menuntut Kapolda Sumut dan instansi terkait untuk segera mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan.
“Jika aparat tidak bergerak, maka rakyat akan percaya bahwa hukum bisa dibungkam oleh kekuasaan,” pungkas Aulia.
Dikatakannya, insiden tersebut menjadi alarm keras bagi demokrasi dan penegakan hukum di Sumatera Utara.
“Kini menyampaikan pendapatpun dipenuhi risiko fisik dan nyawa terancam,” katanya. (Red)













