METRO,TANJUNG BALAI | Guna mencegah penyelundupan barang-barang ilegal dan penyelundupan Pekerja Migran (PMI), Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli diperairan Tanjung Balai, Senin (8/8/2022).
Saat melaksanakan patroli, petugas sempat menghentikan sebuah kapal nelayan yang tidak ada namanya. Hal itu dikarenakan, kapal nelayan tersebut dicurigai membawa barang-barang ilegal dan lain sebagainya.
Dalam pemeriksaan itu, petugas tidak menemukan barang-barang yang dicurigai.
Selain untuk mencegah penyelundupan barang-barang ilegal, narkoba dan PMI, patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan.
“Ada sempat kita hentikan kapal nelayan yang kita curigai di koordinat N = 2° 59′ 15,56″ E = 99° 50′ 45,876″, namun saat diperiksa, kita tidak menemukan barang-barang yang dicurigai,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi, Senin (8/8/2022).
“Kita juga menghimbau kepada nelayan yang pergi melaut, agar membawa dokumen kapal, dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K,” tambahnya. (Heri)















