• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Bobby Nasution Naikkan Standar Hibah Rumah Ibadah Jadi Rp250 Juta

redaksi2
1 September 2026
/ News, Pemerintahan, Sumut
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

– Medan. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumut agar bisa memaksimalkan bantuan dana hibah kepada rumah ibadah pada tahun 2027 mendatang.

Bobby menyoroti selama ini bantuan dana hibah ke rumah ibadah yang dinilainya masih terlalu kecil. Ia merencanakan kedepan bantuan dana hibah rumah ibadah bisa mencapai Rp250 juta.

BACA JUGA

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

“Saya masih dapat rumah ibadah yang dibantu dana hibahnya masih Rp50 juta, Rp70 juta, Rp100 juta, saya bilang ngapain. Kemarin kami mau buat aturan, kalau mau kasih bantuan ke rumah ibadah minimal itu Rp250 juta,” ujarnya, Senin (31/8/2026).

Rencana tersebut sudah direncanakannya sejak tahun ini, namun terkendala akibat implementasi yang belum berjalan baik.

“Tapi nyatanya sudah setahun lebih saya dan Pak Wagub memimpin, untuk nerapkan itu berat kali rasanya, kenapa berat? Karena aturannya bisa dirubah, tapi implementasinya ada yang katanya gak butuh segitu, ada yang katanya cuman butuh sedikit,” ucap Bobby.

Bobby pun berharap kedepan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut bisa bersinergi untuk menyelesaikan kebutuhan rumah ibadah yang ada di Sumut.

Saya sampaikan tolong saya kasih kesempatan ke teman-teman DPRD ini untuk membantu masyarakat lebih besar lagi angkanya, justru ngapain nyebar Rp50 juta ke 10 titik, tapi kebermanfaatnya kurang, mending fokus dulu 1-2 tapi maksimal,” ujarnya.

Ia pun memperbolehkan dana hibah rumah ibadah dipergunakan untuk kebutuhan non fisik. Menurutnya kesejahteraan perangkat rumah ibadah juga perlu diperhatikan.

“Misal masjid kalau misal bangunannya sudah bagus, tapi kalau masih ada kebutuhan, Rp250 juta itu, kami minta pembagiannya 60-40. Jadi 60 persen untuk fisik, sisanya bisa untuk non fisik. Jadi kalau masjidnya fisiknya sudah bagus, berikutnya harusnya muazinnya, imamnya gajinya jangan rendah,” tutur Bobby.

Orang nomor satu Sumut itu pun berharap rumah ibadah bisa menjadi corong perekonomian untuk masyarakat sekitarnya.

“Oleh karena itu rumah ibadah, bukan hanya masjid, ini bisa membantu perekonomian juga. Minimal fungsinya untuk perekonomian dan keumatan ada, minimal 40 rumah dari rumah ibadah warganya sejahtera. Minimal warganya tidak ada utang, tidak nunggak listrik, anaknya gak nangis ingin beli susu,” ucapnya.

“Jangan hanya berpatokan pada bangunan fisik. Kalau fisiknya sudah oke atau pun bisa dibagi 60-40, silahkan, sisanya untuk kesejahteraan masyarakat, untuk nazir masjid. Ataupun kalau bisa buat koperasi, usaha masjid ini akan lebih bagus lagi,” tuturnya menambahkan.

Bobby pun meminta pada tahun 2027 mendatang rumah ibadah bisa menerima bantuan dana hibah minimal Rp250 juta.

“Saya gak mau hari ini dibantu, besok nyari lagi dana-dana hibah lainnya. Minta di tengah jalan pakai kotak, dan sebagainya. Saya mau Pemprov membagi dana hibah harus maksimal. Kalau bisa tahun depan 2027 ini gak usah ada lagi lah hibah-hibahnya Rp50 juta, kasihan. Minimal Rp250 juta,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, untuk tahun 2026 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyalurkan dana hibah kepada 567 penerima yang berasal dari Rumah Ibadah hingga beasiswa mahasiswa.

Adapun penerima bantuan dana hibah Provinsi Sumut tahun anggaran 2026 sebanyak 567 penerima dengan rincian adalah rumah ibadah sebanyak 250 penerima, yayasan atau lembaga pendidikan 160 penerima, lembaga keagamaan 9 penerima dan beasiswa mahasiswa 148 penerima.

(mdc)

Tags: Bobby nasutionRp250 JutaStandar Hibah Rumah Ibadah
SendShare322Tweet201Send

BeritaTerkait

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

24 Oktober 2026
1.2k
Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

24 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Plt. Bupati Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

23 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

23 Oktober 2026
1.1k
Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Hasil Tes Urine Personel Satres Narkoba Negatif

Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Hasil Tes Urine Personel Satres Narkoba Negatif

22 Oktober 2026
1.2k
Karutan Kabanjahe Didampingi Ka. KPR Laksanakan Kontrol Keliling

Karutan Kabanjahe Didampingi Ka. KPR Laksanakan Kontrol Keliling

22 Oktober 2026
1.2k
DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda dalam Propemperda 2027

DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda dalam Propemperda 2027

22 Oktober 2026
1.1k
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel

Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel

21 Oktober 2026
1.2k
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
1.1k
Selanjutnya
Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag bersama perwakilan mahasiswa pada pembukaan PBAK, di Kampus IV UINSU Tuntungan, Jalan Lapangan Golf, Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (1/9/2026).

4.359 Mahasiswa Baru UINSU Ikuti PBAK, Rektor: Gunakan Ilmu dengan Bijak dan Kecerdasan

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah
Metro

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

24 Oktober 2026
1.2k

Baca
Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

24 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Plt. Bupati Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

23 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

23 Oktober 2026
1.1k
Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

23 Oktober 2026
1.2k
Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Hasil Tes Urine Personel Satres Narkoba Negatif

Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Hasil Tes Urine Personel Satres Narkoba Negatif

22 Oktober 2026
1.2k
Karutan Kabanjahe Didampingi Ka. KPR Laksanakan Kontrol Keliling

Karutan Kabanjahe Didampingi Ka. KPR Laksanakan Kontrol Keliling

22 Oktober 2026
1.2k
DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda dalam Propemperda 2027

DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda dalam Propemperda 2027

22 Oktober 2026
1.1k
PC HIMMAH Langkat Reami Buka Latihan Kader Dasar 

PC HIMMAH Langkat Reami Buka Latihan Kader Dasar 

22 Oktober 2026
1.1k
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.