METRO,MEDAN | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, berhasil menangkap 2 bandar narkoba terbesar di kota Asahan, Sumatera Utara, Rabu (6/7/2022) pagi.
Kedua tersangka masing-masing Habibul Haddat dan Syukron, warga Kota Tanjung Balai. Kedua bandar narkoba ini diamankan di Jalan Air Joman, Asahan tepatnya di Komplek Salsabila dengan barang bukti berkisar 55 kilo sabu.
Selanjutnya, kedua bandar narkoba ini dibawa ke BNNP Sumut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang didapat, sabu itu mereka dapati dari seorang bandar asal Malaysia. “Habibul itu yang punya barang (sabu), dia dapat dari Malaysian, kalau Sukron itu orang kepercayaan Habibul untuk mengedarkan narkoba. Jadi semua narkoba punya Habibul yang mengedarkan Sukron,” kata narasumber.
Hasil Pengembangan 40 Kilo Sabu Kembali Diamankan
Tak sampai disitu, petugas BNNP Sumut kembali melakukan pengembangan terhadap kedua bandar narkoba itu. Dari hasil pengembangan, petugas kembali mendapati barang bukti kurang lebih 40 kilo sabu yang didapat dari sebuah gudang penyimpanan narkoba di Asahan milik tersangka Habibul.

Pengungkapan narkoba asal Malaysia ini jelas membuktikan bahwa Sumatera Utara bisa dibilang salah satu provinsi penampung narkoba terbesar di Indonesian.
Usut Tracing Proses TPPU
Habibul Haddat, warga asal Kota Tanjungbalai, siapa yang menyangka, pria kepala pelontos yang dulunya tidak memiliki apa-apa kini menjadi miliader.
Bermodalkan bisnis narkoba yang ia geluti, kini pria Asal Tanjung Balai itu sudah memilik aset hingga miliaran rupiah. Wow!
Mulai dari rumah, tanah hingga kendaraan pribadi yang mewah, semua bisa ia dapatkan dengan mudah dan gampang.
Habibul bersama tangan kanannya Sukron merupakan pengendali pasokan sabu asal Malaysia. Gak tanggung-tanggung, sekali kirim, puluhan hingga ratusan kilo narkoba mereka terima.
Namun, langkah mereka akhirnya harus terhenti setelah petugas dari BNNP Sumut berhasil menangkap keduanya.
Total barang bukti dari kedua tersangka juga tidak main-main yakni sekitar 95 Kilo narkoba.
Selain mengucapkan terima kasih atas tertangkapnya kedua bandar narkoba ini, diminta juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs. Toga Panjaitan untuk segera mengusut Tracing proses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kedua tersangka.
“Jangan hanya mengungkap kasus narkobanya saja, tapi usut juga pencucian uangnya,” ucap Anto (45) warga Tanjungbalai, Jumat (8/7/2022).
Sementara, Kepala BNNP Sumut Brigejen Pol Drs. Toga Panjaitan dan Kabid Penindakan BNNP Sumut Kombes Pol Sampana saat dikonfirmasi terkait penangkapan kedua pemasok narkoba ini belum bersedia menjawab secara detail konfirmasi yang dilayangkan wartawan.
“Siap pak, terima kasih,” jawab Sampana melalui WhatsApp. (Rul)