METRO,MEDAM BARU | Seorang pria berinisial H (51) warga Jalan Mistar Gang Gitar, Rabu (8/12/2021) diamankan tim khusus anti bandit Polsek Medan Baru.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket sabu seberat 5,16 gram, 1 paket sabu seberat 1,16 gram, 3 plastik kecil sabu paketan Rp. 70 ribu, 1 botol bong, 2 buah HP android, 2 bal plastik klip sabu, 1 skop sabu, 1 dompet tempat plastik klip, 1 mancis tertancap jarum, 1 bh buku tabungan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Kamis (20/1/2022), saat dikonfirmasi membenarkan atas diamankannya tersangka H.
“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan dari warga,” ungkap Fathir.
Dijelaskannya, saat diamankan tersangka berusaha menghindar dengan bersbunyi di bawah tempat tidur.
Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu itu miliknya yang dibeli seharga Rp 2.500.000 dengan seorang wanita berinial ST di Tomang Elok.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya pengedaran narkotika,” pungkasnya. (Rul)