METRO,MEDAN | Dipicu masalah lahan persawahan di Desa Seituan Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, mengakibatkan bentrok antara anggota TNI AD dan petani.
Bahkan, bentrokan tersebut juga viral di media sosial, lantaran disiarkan langsung oleh salah seorang petani yang berada di lokasi, Selasa (4/1/2022).
Informasi yang didapat, bentrokan itu berawal saat pihak TNI memasang plank yang mengmengklaim jika persawahan yang dikuasai oleh masyarakat adalah milik Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad) A Dam I/BB.
Informasi yang dihimpun keributan terjadi karena saat itu pihak TNI AD melakukan pemasangan plang di lokasi tersebut.
Akibatnya, para tank yang tidak terima langsung melakukan protes hingga akhirnya terjadi kericuhan antara TNI AD dan petani.
“Tolong….tolong kami Tuhan. Tolong kami masyarakat dipukuli,” ucap pemilik akun Facebook tersebut sembari menayangkan video siaran langsung.
Konflik yang terjadi ini ternyata sudah lama terjadi dan sampai saat ini kedua belah pihak masih mengklaim masing-masing kepemilikan.
Sementara, Kepala Desa Seituan, Parningotan Marbun menyebut pihak Puskopad sudah lama meminta agar warga mengosongkan lahan pertanian seluas 65 hektare.
Ia menyebutkan jika masyarakat tidak mau bergeser lantaran lahan sudah dikuasai dari zaman kakek neneknya.
“Sesudah jadi bandara ini mereka ngaku-ngaku HGU-nya ini. Dulu-dulu nggak pernah diperdebatkan dijaman kakek saya. Semenjak ada bandara ininya seperti ini,” ucap Parningotan Marbun.
Disebutkannya, dalam bentrokan tersebut mengakibatkan tiga anak-anak juga menjadi korban penganiayaan anggota TNI dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Anak-anak masih SMP dan 13 tahun jadi korban. Karena masyarakat saya dipijak, ya saya juga gak terima. Ini kita mau ngadu ke Komnas Perlindungan Anak juga ini supaya tahu Bapak Aris Merdeka Sirait,” kata Parningotan.
“Kalau sudah diginiin masyarakat saya yang jelas perlu hukum bertindak karena sudah melampaui pemerintah desa mereka bertindak. Sudah dari dulunya dikuasi masyarakat tanah itu. Ada 160-an orang juga itu masyarakat yang punya selama ini,” kata Parningotan.
“Saya (Kepala Desa) pernah diundang, saat itu mereka maunya harus mereka yang punya tanah, sementara masyarakat ini menyewa sama mereka. Kapan mereka butuh bisa diambil. Apa lagi minta supaya dikosongkan, ya mana mau masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kasi Media Online Mayor Inf Masniar saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih mendalami kebenaran informasi tersebut. (*/HM)














