METRO,SIANTAR | Dua pengedar sabu dan ganja di bekuk Satuan Narkoba Polres Siantar dari jalan Mangga,Kelurahan Parhorasan Nauli,Kecamatan Siantar Marihat.Sabtu,(11/3/2023).
Kedua pengedar itu adalah, Elieser Turanda Bangun (32) dan Herman Silalahi (32) keduanya warga Lapangan Bola Bawah.Kecamatan Siantar Marihat.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan,penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
“Kita dapat informasi dari masyarakat,bahwa di jalan Mangga sering terjadi transaksi narkotika,” kata Rudi.
Penangkapan awal,terhadap Elieser dari sebua warung kopi di jalan Mangga,Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat.
“Dari tangan Elieser kita temukan 1 unit HP merk Realme,uang sebanyak Rp 200.000,1 buah kotak rokok Sampoerna yang didalamnya ada 5 paket sabu dengan bruto 0,78 gram,” ungkapnya.
Tak berapa lama,tepatnya dari belakang warung polisi menangkap Herman sedang duduk-duduk.
“Lagi duduk-duduk kita tangkap,” bebernya.
Paska penggeledahan ditemukan,selipan pelepah pohon kelapa berupa 1 buah plastik transparan berisi 10 paket ganja dengan bruto 1,19 gram.
Selain itu,ditemukan,1 paket jenis ganja,1 unit handphone Merk Nokia dan uang sebesar Rp. 100.000.
“Herman mengaku seluruh ganja dengan bruto 125,52 gram adalah miliknya,” pungkasnya.
Selanjutnya,kedua tersangka dan seluruh barang bukti dikumpulkan dan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(zeg)


















