METRO,LABUHAN | Praktik perjudian tembak di wilayah hukum Polres Belawan, semakin hari semakin berkembang.
Gak tanggung-tanggung, hampir di setiap sudut Kecamatan, judi tembak ikan yang diketahui milik seorang pria yang disebut-sebut bernama Betik selalu ada dan terus ramai dikunjungi.
Diantaranya di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, tepatnya di Komplek Marelan Ponit, 0Gabion Balawan, Pasar V Marelan tepatnya di simpang Pom Bensin, Pasar 1 Tengah Marelan dan Jalan Kapten Rahman Budin.
Diduga, BT seorang bandar sekaligus pemilik judi tembak Ikan sudah ada kongkalikong dengan para penegak hukum di wilayah hukum Polres Belawan.
Pasalnya, hingga saat ini lokasi perjudian yang berada ditengah masyarakat itu sekalipun tak pernah digrebek.
“Belum pernah digrebek bang, kami juga tidak tau, kenapa polisi disini tidak ada berani grebek lokasi ini, padahal sudah jelas, lokasi judi ini terlihat jelas,” kata E Siregar (45) warga Medan Marelan.
Dirinya menyayangkan sikap para penegak hukum yang tidak berani menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan Gabion Belawan, Pasar 1 Tengah dan Pasar V Marelan.
“Apa mungkin mereka sudah menerima uang dari bandarnya, makanya mereka tidak berani menggerebek lokasi judi ini,” ucapnya.
Kuat dugaan, pernyataan warga yang mengatakan jika bandar judi tembak ikan Betik benar-benar sudah mengkondisikan para penegak hukum.
Pasalnya, dari keterangan salah satu wanita yang mengaku sebagai karyawan di sana menyebutkan, setiap kali ada polisi yang datang mau melakukan razia, lokasi judi tembak ikan tempat ia bekerja selalu mengetahuinya.
“Kalau ada razia, bos selalu tau bang, makanya kalau ada polisi yang masuk kami tutup. Kalau masalah setoran itu urusan bos lah bang, kami mana campuri,” ujar wanita berambut panjang sebahu. (HM)





















