METRO,LANGKAT | Kasus penemuan mayat siswi SMP di bekas sanggar Pramuka Komplek PT. Pertamina RU II Pangkalan Berandan Desa Puraka II Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat Sumatera Utara akhirnya berhasil terungkap.
Terungkapnya kasus tersebut atas kerja keras tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan yang bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Langkat dan Jatanras Polda Sumut.
Informasi yang didapat, pengakuan kasus tersebut berawal dari rekaman CCTV dari salah satu rumah warga dimana terakhir kali korban dan tersangka bertemu.
Korban sendiri diketahui bernama ASS (14) siswi SMP, warga Jalan Besitang Gg Manggis Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kab Langkat.
Sedangkan tersangka di ketahui bernama Fajar Sidik (19), pekerja montir sepeda motor yang merupakan warga jalan By Pass Gang Bahari Lingkungan Alur Dua Pasar Kelurahan Alur Dua Kec. Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Tepatnya hari Rabu (15/6/2022) sekitar jam 3 sore, korban yang baru pulang bertemu dengan pelaku. Saat dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 6602 LL pelaku mengajak korban pergi.
Saat itu, pelaku mengajak korban di Bekas Sanggar Pramuka Komplek PT. Pertamina RU II Pangkalan Berandan Desa Puraka II Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat. Di sana pelaku awalnya berusaha mempermosa korban, namun korban menolak.
Pelaku yang sudah dibalut hawa nafsu lantas memukul bagian belakang korban. Seketika itu juga korban tidak sadarkan diri. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mencabuli korban.
Tak lama kemudian, korban tersadar dari pingsannya, lagi-lagi pelaku kembali mencabuli korban. Korban yang tak terima sempat mengatakan kepada pelaku, bahwa dirinya akan menceritakan kepada orangtuanya kalau dirinya hamil usai dicabuli pelaku.
Mendengar pengakuan korban, pelaku langsung mengambil batu bata dan seketika itu juga, pelaku langsung memukuli kan benda keras itu ke bagian kepala dan wajah korban hingga berulang kali. Seketika itu juga korban meninggal dunia.
Melihat korban sudah meninggal, pelaku lantas mengambil baju dan tas milik korban untuk dibawanya pulang ke rumah. Untuk menghilangkan jejaknya, akhirnya pelaku membuang barang bukti tersebut ke Sungai Babalan Jalan. Besitang Kel. Alur Dua Baru Kec. Sei Lepan.
Selanjutnya, Selasa 21 Juni 2022 pukul 18.30 wib, jenazah korban ditemukan warga. Saat ditemukan, kondisi korban hampir seluruhnya tidak lagi kenal. Itu karena, kondisi jenazah korban sebagian sudah menjadi tengkorak.
Beruntung, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH. MH membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Dari rekaman CCTV, awalnya pelaku membawa korban melintas di Jalan Pitura Kel. Alur Dua. Saat itu korban baru pulang sekolah. Dari sana, pelaku membawa korban di lokasi dimana korban ditemukan,” ujarnya.
“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya berulang kali mencabuli korban. Baik dalam kondisi pingsan maupun sudah sadar. Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan. Kasusnya akan kita serahkan ke Polres Langkat untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Rudi)