METRO,TAPUT | Kasus dugaan tangkap lepas yang diduga dilakukan oleh pihak Polres Taput hingga saat ini masih menjadi tanda tanya.
Pasalnya, Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba Sik yang sebelumnya menyatakan bahwa YT tidak terbukti sehingga tersangka YT akhirnya dipulangkan.
Namun sayangnya, ada terlihat keanehan dari pernyataan Kasat Reskrim Polres Taput AKP Kristo Tamba yang sebelumnya mengatakan penangkapan YT tidak ada barang buktinya, sehingga YT dipulangkan.
“Tidak benar ada tangkap lepas, ybs diduga sebagai penulis togel, namun pada saat di amankan tidak ada BB pada yang bersangkutan, sehingga kami kembalikan ybs ke rumah nya. Trims,” kata Kasat Reskrim Polres Taput AKP Kristo Tamba.
Pada hal jelas, YT diamankan petugas bersama barang buktinya berupa ratusan uang pecahan Rp 50 ribu, buka rekapan togel dan buku erek-erek (tapsir mimpi).
Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan sebelum YT dipulangkan, terlebih dahulu penyidik Polres Taput mengambil dokumentasi (foto) terhadap YT.
“Setelah kami periksa, itu bukan uang hasil penjualan togel, terima kasih,” ucapnya.
Mirisnya lagi, uang ratusan ribu milik YT yang dikatakan Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba bahwa uang tersebut buka hasil penjualan togel, dikabarkan tidak dikembalikan petugas kepada YT.
Bahkan, saat wartawan mempertanyakan barang bukti berupa uang ratusan ribu milik YT yang tidak dikembalikan, Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba enggan memberikan komentar. (Jtk)