METRO,LANGKAT | Dua pelaku pencurian lembu berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Besitang, Minggu (15/1/2023).
Aksi pencurian terjadi di TKP kebun PT. Jaya Baru Lingk.II Sri Mulyo Kelurahan Bukit Kubu Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Minggu (14/1/2022) pukul 03.35 WIb pagi.
Kedua tersangka berinisial SP alias Cebol (39) warga Lingkungan II Bukit Mas Pasar Kelurahan Bukit Kubu Kec.Besitang, Kab. Langkat dan BA (18) Lingkungam II Sri Mulyo, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kab. Langkat.
Penangkapan kedua tersangka juga dibenarkan Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Walmekin Situmorang.
“Keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya, Kondor Simamora (54) Warga ,Lingkungan IV Alur Mas Kel. Bukit Kubu Kec. Besitang Kab.Langkat dengan laporan polisi nomor:
LP/ 03 / I/ 2023 / SU /LKT / SEK-BESITANG tanggal 15 Januari 2023,” kata Welmekin.
Berdasarkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap.
Kepada petugas, keduanya mengaku telah menjual lembu tersebut kepada seseorang agen lembu di Tanjung Pura.
Tak membuang waktu, petugas langsung menuju ke alamat pembeli hewan ternak sapi. Dan hasilnya, 2 ekor lembu milik korban berhasil ditemukan.
“Kedua pelaku dan barang bukti 2 ekor lbu sudah kita amankan. Keduanya kita persangkaan dengan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana,” katanya. (RR)













