METRO,SIANTAR | Satuan Narkoba Polres Siantar meringkus 2 pemain narkoba di jalan Sisingamangaraja,Kelurahan Naga Huta,Kecamatan Siantar Marimbun, Minggu (7/5/2023) pagi.
Keduanya adalah Adi Kadar Sidiq alias Ketel (46) warga dan Muhammad Dani alias Babe (47) keduanya warga Naga Huta,Kecamatan Sitalasari.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan, pihaknya sebelumnya mendapat informasi dari informan.
“Kita di informasikan sama informan,ketel akan bertransaksi narkoba di jalan Sisingamangaraja,” kata Rudi, Selasa (9/5/2023) sekira jam 21.00 WIB.
Menindak lanjuti informasi itu,polisi langsung melakukan penyelidikan ketempat yang di informasikan.
Tiba di lokasi, polisi melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di atas Sepeda Motor Honda Beat BK 6889 TAE dan langsung mengamankannya.
“Saat kita tangkap dan kita periksa kita temukan 2 paket sabu yang dibalut tissue berat bruto 0,49 gram, uang sebesar Rp 300 ribu dan 1 unit handphone merk Samsung,” ungkapnya.
Ketika di interogasi, Ketel mengakui bahwa sabu itu diperoleh dari temannya Babe.
Tak sampai disitu,petugas langsung melakukan pengembangan dan mencoba mencari keberadaan Babe.
Polisi pun berhasil,menangkap Babe di kediamannya di Naga Huta.
“Saat kita geledah kita temukan 1 paket sabu berat bruto 0,27 gram,1 unit handphone merk Realme dan uang sebesar Rp. 505.000 ribu,” pungkasnya.
Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang siantar untuk dilakukan proses hukum.(zeg)
















