METRO,LANGKAT | Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Polres Langkat berhasil mengungkap tindak pidana 6 kg ganja kering siap edar, Jumat (21/1/2022).
Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HM dan HI Nasution.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP. V. Simanjuntak nelalui Kanit Reskrim Junaidi S mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Kantor PT. Pos Indinesi (Persero) Jalan Tambang Minyak No 02 Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
“Kita mendapat laporan dari Pimpinan Kantor Pos Indonesia bahwa ada 2 kota yang berisikan daun ganja,” jelasnya.
“Rencananya ganja itu dikirim ke Batam dan Jawa Timur. Setelah kita lakukan penyelidikan akhirnya kita mengetahui siapa pemilik barang itu, dan akhirnya keduanya berhasil kita amankan,” bebernya lagi.
Kedua tersangka mengakui bahwa paket yang berisikan daun Ganja tersebut di peroleh dari temannya (Juar) pada Rabu (19/1/2022) malam di Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu.
Guna dilakukan proses selanjut, kedua pelaku bersama barang buktinya langsung diboyong ke Polsek Pangkalan Susu. (Surya)