• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

2 Anak Mandala Dituntut 7 Tahun Penjara, Gegara Jual Sabu Sama Polisi

HARIAN METRO
22 Februari 2023
/ News
2 Anak Mandala Dituntut 7 Tahun Penjara, Gegara Jual Sabu Sama Polisi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN–Dua terdakwa perkara narkoba jenis sabu seberat 0,11 gram dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmayani Amir, masing -masing selama 7 tahun penjara di Ruang Cakra VI Pengadilan Negeri (PN)Medan Selasa (21/2/202) sore.

Kedua terdakwa yakni, Bayu Syahputra Matondang (35).warga Jalan Tangguk Bongkar I Maroke No. 65 KelurahaTegal Sari Mandala II Kecamatan.Medan Denai dan.Afrizal (42) warga Jalan Tangguk Bongkar I No. 77 Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.

BACA JUGA

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmayani Amir dalam nota tuntutanya dihadapan Majelis Hakim diketuai Martua Sagala mengatakan, selain hukuman pidana, kedua terdakwa jaga hukum denda, masing -masing Rp 1 miliar subsidaer 6 bulan penkara.

Disebutkan JPU, perbubuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Miminta kepada Majelis Hakim yang menangani perkara ini agar menghukum kedua terdakwa masing-masing dengan pidana 7 tahun penjara, denda Rp.1miliar subsidaer 6 bulan penjara,”sebut JPU yang menghadirkan kedua terdakwa secara daring.

Dikatakan Majelis Hakim, hal memberatkan, perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana narkotika. 

“Sedangkan hal meringankan kedua terdakwa berlaku sopan selama persidangan dan mengakui perbuatannya,” kata JPU.

Usai mendengarkan tuntutan dari JPU, Majelis Hakim Martua Sagala menunda persidangan hingga pekan depan dalam agenda nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa.

Dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)Rahmayani Amir  sebelumnya diketahui kedua terdakwa ditangkap.Rabu 26 Oktober 2022 sekira pukul 16.30 Wib di Jalan Tangguk Bongkar I Kel. Tegal Sari Mandala I Kec. Medan Denai.

Dikatakan JPU, kedua terdakwa Bayu Syahputra Matondang dan Afrizal ditangkap oleh saksi Maruli Sitanggang, saksi Aman Sebayang, saksi Indra Manik dan saksi Anggiat S Pasaribu (yang merupakan Anggota Polrestabes Medan) berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Mendapat informasi yang sangat berharga tersebut, kemudian saksi Indra Manik dan saksi Anggiat S Pasaribu melakukan penyamaran, membeli sabu kepada terdakwa Bayu Syahputra Matondang dan terdakwa  Afrizal,”sebut JPU.

Setelah disepakat, kedua terdakwa lalu memberikan sabu kepada saksi Indra Manik dan saksi Anggiat S Pasaribu, dengan gerak cepat saksi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa.

“Saat dilakukam pemeriksaan dari tangan kiri terdakwa  Bayu Syahputra Matondang ditemukan barang bukti 1 plastik klip  berisikan Narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram dan uang sebesar Rp.160.000,-,”kata JPU.

Sedangkan dari dalam saku celana  terdakwa Afrizal kata JPU,  para saksi juga menemukan barang bukti 1 plastik klip yang berisikan Narkotika jenis sabu seberat 0,05, dan kedua terdakwa mengaku kalau sabu itu adalah milik kedua terdakwa.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanmya kedua terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut.,”sebut JPU.(lin)

 

Tags: Gegara Jual Sabu Sama Polisi
SendShare322Tweet201Send

BeritaTerkait

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

7 Juli 2026
1.2k
Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

7 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Pelaku Penodongan

Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Pelaku Penodongan

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo
Metro

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k

Baca
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

8 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.