METRO,SIANTAR | Seorang suami berinisial AN tega menyayat wajah istrinya, YP menggunakan pisau cutter. Akibatnya, korban terpaksa menkalani 127 jahitan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekira pukul 14.00 WIB, di kediaman orang tua korban di Asrama Martoba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.
“Waktu saya keluar kamar, saya melihat wajah kakak saya sudah berdarah-darah. Ternyata wajahnya disayat oleh suaminya menggunakan pisau cutter untuk potong triplek,” kata Lidya yang merupakan adik kandung korban. Selasa (31/3/2026).
Selain wajah korban, tangan korban juga mengalami luka sayatan akibat mencoba mempertahankan diri dari serangan membabi buta sang suami.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, hubungan pernikahan antara YP dan AN diambang perceraian.
“Saat ini, perkara perceraian mereka sedang berproses di Pengadilan Agama (PA) Kota Pematangsiantar,” jelas Lidya.
Diduga kuat, pertengkaran hebat ini dipicu soal hak asuh anak.
Kanit PPA Polres Pematangsiantar, Ipda Darwin Siregar, mengatakan laporan korban telah diterima dan proses hukum terus berjalan.
“Dari hasil penyelidikan, visum, serta pemeriksaan pelapor dan saksi, kuat dugaan penyayatan dilakukan oleh suami korban. Perkara ini akan segera naik ke tahap penyidikan (sidik),” ucap Ipda Darwin Siregar.(zeg)
















