• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Pemko Medan Luncurkan Gebyar PBB HUT ke-436: Tunggakan Pajak Dipangkas hingga 75%, Denda Dihapus Total!

redaksi2
3 Juli 2026
/ Metro
Kepala Bapenda Medan M Agha Novrian. (Ist)

Kepala Bapenda Medan M Agha Novrian. (Ist)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN — Di usianya yang ke-436 tahun, Kota Medan tak hanya merayakan sejarah panjangnya, tetapi juga menghadirkan hadiah istimewa bagi warganya.

Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program “Gebyar PBB Semarak HUT Kota Medan ke-436” — sebuah terobosan yang memberikan pengurangan pokok pajak dan pembebasan sanksi administratif PBB-P2 bagi masyarakat yang memiliki tunggakan.

BACA JUGA

Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil Amankan 100 Butir Ekstasi

Macab LMP Kabupaten Karo Gelar Karo Festival Merdeka Session 2

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengungkapkan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Medan dan dihadirkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Medan kepada masyarakat sekaligus upaya memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya dengan berbagai keringanan yang sangat menguntungkan,” ujar Agha di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026).

Berapa Besar Keringanan yang Didapat?

Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, Pemko Medan memberikan keringanan dengan rincian sebagai berikut:

1. Tunggakan Tahun Pajak 1994–2011 → Pengurangan pokok pajak 75%
2. Tunggakan Tahun Pajak 2012–2025 dengan nilai pajak di bawah Rp2 juta → Pengurangan pokok pajak 50%
3. Seluruh sanksi administratif/denda → Dibebaskan 100%

Baca Juga : Bayar PBB, Bapenda Medan Siapkan Hadiah Woooww

Artinya, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak setelah dipotong diskon—tanpa beban denda sama sekali. Kabar baik ini berlaku untuk pembayaran yang dilakukan mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2026.

“Ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2. Selain mendapatkan pengurangan pokok pajak yang cukup besar, seluruh sanksi administratif juga dibebaskan,” tegas Agha.

Di balik keringanan ini, terdapat visi besar Pemerintah Kota Medan. Tunggakan pajak yang selama ini menjadi kendala tidak hanya membebani masyarakat, tetapi juga menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal, PAD yang optimal akan kembali dinikmati masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program unggulan lainnya.

Wali Kota Medan, Rico Waas, dalam pidatonya memaparkan visi “Medan Bertuah” yang inklusif, maju, dan berkelanjutan.

Dengan tema “Medan Tangguh, Maju untuk Semua” , pemerintah berkomitmen mentransformasi kota melalui digitalisasi, peningkatan SDM, hingga penataan kota yang humanis.

Program Gebyar PBB ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Medan hadir untuk masyarakat. Namun perlu diingat, keringanan ini hanya berlaku hingga 31 Juli 2026. Setelah periode tersebut berakhir, pengurangan pokok pajak dan pembebasan denda tidak lagi dapat diberikan.

Bagi Anda yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 dari tahun 1994 hingga 2025, inilah saatnya bertindak!

Manfaatkan Gebyar PBB Semarak HUT Kota Medan ke-436 untuk melunasi kewajiban pajak dengan bebas denda dan potongan besar. Karena Medan maju, dimulai dari kepatuhan kita bersama. (Rel)

Tags: #BapendaMedan#DiskonPajak#GebyarPBBMedan#HUTMedanKe436#KeringananPajak#kitamedandotcom#MedanBertuah#PBBP2MedanUntukSemua
SendShare321Tweet201Send

BeritaTerkait

Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil Amankan 100 Butir Ekstasi

Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil Amankan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
1.1k
Macab LMP Kabupaten Karo Gelar Karo Festival Merdeka Session 2

Macab LMP Kabupaten Karo Gelar Karo Festival Merdeka Session 2

29 Agustus 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada Pelajar yang Terlibat Perkelahian

Polsek Tigabinanga Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada Pelajar yang Terlibat Perkelahian

29 Agustus 2026
1.2k
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
1.2k
Pengedar Sabu di Desa Helvetia di Jemput Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

Pengedar Sabu di Desa Helvetia di Jemput Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

29 Agustus 2026
1.1k
NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

28 Agustus 2026
1.1k
Warga Resah, Gelanggang Sabung Ayam Beroperasi di Dusun Bendo Asahan

Warga Resah, Gelanggang Sabung Ayam Beroperasi di Dusun Bendo Asahan

27 Agustus 2026
1.2k
Polisi Respons Cepat, Pelaku Penganiayaan Dengan Parang Diamankan di Tigabinanga

Polisi Respons Cepat, Pelaku Penganiayaan Dengan Parang Diamankan di Tigabinanga

27 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

27 Agustus 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

27 Agustus 2026
1.2k
Selanjutnya
Ketua FWP Syaifullah Defaza

FWP Gaungkan Wajah Baru PRSU Gagasan Bobby Nasution: Dari Pasar Malam Menuju Etalase Investasi Sumut

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil Amankan 100 Butir Ekstasi
Metro

Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil Amankan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
1.1k

Baca
Macab LMP Kabupaten Karo Gelar Karo Festival Merdeka Session 2

Macab LMP Kabupaten Karo Gelar Karo Festival Merdeka Session 2

29 Agustus 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada Pelajar yang Terlibat Perkelahian

Polsek Tigabinanga Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada Pelajar yang Terlibat Perkelahian

29 Agustus 2026
1.2k
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
1.2k
Pengedar Sabu di Desa Helvetia di Jemput Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

Pengedar Sabu di Desa Helvetia di Jemput Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

29 Agustus 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

29 Agustus 2026
1.1k
NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

28 Agustus 2026
1.1k
Warga Resah, Gelanggang Sabung Ayam Beroperasi di Dusun Bendo Asahan

Warga Resah, Gelanggang Sabung Ayam Beroperasi di Dusun Bendo Asahan

27 Agustus 2026
1.2k
Polisi Respons Cepat, Pelaku Penganiayaan Dengan Parang Diamankan di Tigabinanga

Polisi Respons Cepat, Pelaku Penganiayaan Dengan Parang Diamankan di Tigabinanga

27 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

27 Agustus 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.