• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Seorang Perempuan Ditangkap

redaksi2
4 September 2026
/ Metro
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Foto; IST

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Foto; IST

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Seorang perempuan berinisial IP alias Inda Pratiwi diamankan dalam kasus tersebut.

Kasus ini diungkap setelah personel Ditressiber Polda Sumut melakukan patroli siber dan menemukan akun TikTok yang menayangkan siaran langsung bermuatan pornografi.

BACA JUGA

Pemko Medan Lakukan Rehabilitasi Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono mengatakan, temuan awal diperoleh saat patroli siber pada 28 Juli 2026 sekitar pukul 07.50 WIB. Petugas kemudian melakukan perekaman layar sebagai bagian dari pengumpulan bukti digital.

 

“Dari hasil pemantauan di ruang digital, kami menemukan adanya aktivitas siaran langsung pada salah satu platform media sosial yang diduga memuat konten pornografi,” kata Bayu dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).

 

Pemantauan berlanjut pada 7 hingga 9 Agustus 2026. Polisi kembali menemukan sejumlah siaran langsung dari akun yang sama dengan muatan serupa. Berdasarkan rekaman digital yang dikumpulkan, petugas melakukan penelusuran dan profiling terhadap pemilik akun.

 

Hasil penyelidikan mengarah kepada IP alias Inda Pratiwi sebagai pemilik sekaligus pengguna akun TikTok tersebut.

 

Pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, personel Ditressiber mendatangi sebuah rumah di Jalan Mawar Gang Buntu Nomor 26, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Di lokasi itu, polisi mengamankan IP beserta sejumlah barang bukti.

 

Barang bukti yang disita antara lain dua unit telepon seluler, flashdisk berisi rekaman siaran langsung, tripod, kartu SIM, sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat membuat konten, akun media sosial, serta dompet digital.

Baca Juga: 75 Jembatan Merah Putih Presisi Polda Sumut, Menyambung Nadi Kehidupan di Tanah Batak

Dari hasil penyelidikan sementara, IP diduga telah melakukan siaran langsung bermuatan pornografi sejak pertengahan 2025.

Akun yang sebelumnya digunakan disebut telah diblokir permanen oleh pihak platform. Namun pada Juni 2026, pelaku kembali membuat akun baru dan melanjutkan aktivitas serupa.

Bayu menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Sumut menjaga ruang digital dari aktivitas yang melanggar hukum.

“Ruang digital bukan ruang tanpa aturan. Setiap aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi hukum, termasuk apabila digunakan untuk membuat, menyebarkan, atau mempertontonkan konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 8 serta Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengimbau masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak dan tidak memanfaatkan platform digital untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

“Polda Sumatera Utara akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap berbagai aktivitas di ruang digital. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial secara positif dan tidak menjadikannya sebagai sarana melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum,” kata Ferry. (FD)

Tags: #Cyber Crime#Ditressiber#KitaMedan#kitamedandotcom#Patroli Siber#PornografiHukumKriminalMedanpolda sumutSumatera Utara
SendShare320Tweet200Send

BeritaTerkait

Pemko Medan Lakukan Rehabilitasi Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan

Pemko Medan Lakukan Rehabilitasi Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan

29 September 2026
1.2k
PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

29 September 2026
1.2k
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

28 September 2026
1.2k
Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

27 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas

Plt. Bupati Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas

26 September 2026
1.1k
Dosen ITBI Merenggang Nyawa Dirumahnya, Dugaan Sementara Perampokan

Dosen ITBI Merenggang Nyawa Dirumahnya, Dugaan Sementara Perampokan

26 September 2026
1.2k
Warga Desa Pelawi Selatan dan Desa Perlis Mengeluh Tidak Mendapat Bantuan Beras 30 Kg Kinerja Kepala Desa Disorot

Warga Desa Pelawi Selatan dan Desa Perlis Mengeluh Tidak Mendapat Bantuan Beras 30 Kg Kinerja Kepala Desa Disorot

26 September 2026
1.2k
Nekad Curi Kereta Purnawirawan TNI, Residivis Curanmor di Langkat Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura 

Nekad Curi Kereta Purnawirawan TNI, Residivis Curanmor di Langkat Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura 

26 September 2026
1.2k
Selanjutnya
Kepala Departemen Manajemen Komunikasi Inalum, Utrich Fanzah

Kompetisi Karya Jurnalistik MediaMIND 2026 Digelar, Inalum Apresiasi Partisipasi Insan Pers

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pemko Medan Lakukan Rehabilitasi Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan
Advertorial

Pemko Medan Lakukan Rehabilitasi Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan

29 September 2026
1.2k

Baca
PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor Salapian

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor Salapian

29 September 2026
1.2k
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

29 September 2026
1.2k
AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

28 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

28 September 2026
1.2k
Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

27 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas

Plt. Bupati Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas

26 September 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.