• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Dosen, Pegawai UDA Demo Tolak Surat Rekonsiliasi Sepihak Yayasan

redaksi2
4 November 2025
/ Medan
Aksi damai puluhan dosen dan pegawai UDA Medan di depan Gedung Rektorat, Selasa (4/11/2025).

Aksi damai puluhan dosen dan pegawai UDA Medan di depan Gedung Rektorat, Selasa (4/11/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Medan. Puluhan dosen dan pegawai Universitas Darma Agung (UDA) Medan menggelar aksi demo di depan Gedung Rektorat, Jl. Dr. TD Pardede No. 21 Medan, Selasa (4/11/2025) pagi.

Aksi dimulai pukul 08.00 WIB setelah apel dan ibadah rutin yang biasa dilakukan sivitas akademika kampus tersebut. Pantauan wartawan puluhan peserta aksi yang terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan UDA menyuarakan penolakan terhadap Surat Panggilan Rekonsiliasi No. 428/YPDA/R/X/2025 yang diduga dikeluarkan pihak Yayasan UDA versi HNK pada 31 Oktober 2025.

BACA JUGA

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

Para dosen dan pegawai membawa poster berukuran besar berisikan tanda tangan para dosen dan pegawai UDA dengan materi penolakan rekonsiliasi sepihak diduga dilakukan yayasan versi HNK.

Dalam orasinya, dosen Rameyanti Tampubolon menegaskan bahwa surat rekonsiliasi sepihak dari yayasan itu dinilai tidak sah dan bertentangan dengan struktur kepegawaian yang masih berlaku. “Kami menolak surat panggilan itu karena status kami masih sah berdasarkan AHU 2022 dan masa berlaku sampai tahun 2027,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari pegawai UDA, Edwin Tinambunan menilai langkah yayasan versi HNK sebagai bentuk intimidasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan. “Kami keberatan dengan ancaman sanksi administratif. Tidak ada dasar hukum yang jelas untuk memberhentikan kami,” katanya.

Wakil Rektor I UDA Besti Rohana Simbolon SSos MSi, yang hadir mewakili rektorat, turut memberikan orasi menegaskan bahwa persoalan dualisme di tubuh UDA masih dalam proses hukum dan belum memiliki keputusan final. Jadi tidak dibenarkan siapapun mengeluarkan kebijakan sepihak.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap pihak Kemendiktisaintek dapat memperhatikan kami dosen dan pegawai AHU 2022 yang selalu menyampaikan fenomena yang terjadi, tetapi tidak ditanggapi sampai saat ini. Namun, kami berharap semua pihak tidak mengambil langkah sepihak yang bisa memperkeruh suasana akademik,” tegasnya.

Dalam pernyataan tertulisnya, para dosen dan pegawai juga menolak surat dari Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemdiktisaintek RI No. 5674/B3/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang dinilai dikeluarkan tanpa mempertimbangkan fakta dualisme kepemimpinan di UDA. Surat penolakan tersebut disampaikan ke Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Alasan penolakan tersebut karena surat Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemdikti Saintek RI No. 5674/B3/2025 itu diterbitkan tanpa memperhatikan sengketa hukum yang sedang terjadi. Dimana legalitas atas perubahan data dan anggaran dasar yayasan tersebut sedang diblokir oleh Kementerian Hukum dan HAM. Karena itu, para dosen dan pegawai berharap agar LLDikti Wilayah I Sumut tidak menindaklanjuti isi surat sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan meminta kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi meninjau kembali dan mencabut surat No. 5674/B3/2025.

Aksi berjalan tertib dan diakhiri dengan doa bersama. Para peserta berharap pihak yayasan membuka ruang dialog yang sehat dengan difasilitasi Kemendikti Saintek melalui LLDikti I dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Menanggapi aksi demo dosen dan pegawai UDA tersebut, Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara, Prof Saiful Anwar Matondang, Ph.D yang dihubungi secara terpisah mengatakan, pihaknya terus memantau aktivitas dan peristiwa yang terjadi di UDA.

“Semua kita pantau, namun sampai hari ini posisi kami menunggu keputusan Dirjen Dikti terkait konflik UDA. Memang benar ada surat dari kelembagaan Dikti pada 21 Oktober 2025 yang isinya rekonsiliasi, “ ungkap Prof Saiful Matondang.

Dia mengatakan,, LLDikti akan memanggil pimpinan universitas untuk klarifikasi terkait aksi demo dosen dan pegawai tersebut.

(redzan/ril)

 

Tags: DemoDosenPegawaiTolak Surat Rekonsiliasi Sepihak YayasanUDA
SendShare325Tweet203Send

BeritaTerkait

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

1 Oktober 2026
1.2k

Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

24 September 2026
1.1k

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

22 September 2026
1.1k

Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan demi Optimalisasi PAD

21 September 2026
1.1k
Pojok PBB Bapenda Medan.

Pojok PBB Kota Medan Raup Lebih dari Rp1 Miliar, Layanan Jemput Bola Disambut Antusias Warga

20 September 2026
1.1k
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas

Wali Kota Medan Jelaskan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD

9 September 2026
1.2k
Peluncuran Elektronik Layanan Optimal Kolaborasi Esktensifikasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) oleh Wali Kota Medan Rico Waas di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (8/9/2026).

Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Perkuat Integrasi Layanan dan Data

8 September 2026
1.2k
Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).

Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat

8 September 2026
1.1k
Ketua PW ISMI Sumatera Utara Prof. Dr. Nispul Khoiri, M.Ag.

PW ISMI Sumut Usulkan Prof Ahmad Baqi Jadi Nama Jalan di Kota Medan

4 September 2026
1.1k
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Konsumen KPRI Pemko Medan Tahun Buku 2025 di Gedung Fatimah Gultom, Jalan Eka Warni, Medan Johor, Kamis (3/9/2026).

Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi Profesional

3 September 2026
1.1k
Selanjutnya
TKD Dipangkas Rp 62,8 M, Pemkab Palas Pastikan Potong TPP ASN 

TKD Dipangkas Rp 62,8 M, Pemkab Palas Pastikan Potong TPP ASN 

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Kajari Karo Turun Langsung Monitoring Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 040448 Kabanjahe
Metro

Kajari Karo Turun Langsung Monitoring Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 040448 Kabanjahe

16 Oktober 2026
1.2k

Baca
Plang Proyek Tak Terlihat, Pekerja Tanpa APD Disorot, Kabid Cipta Karya PUTR Labura Buka Suara

Plang Proyek Tak Terlihat, Pekerja Tanpa APD Disorot, Kabid Cipta Karya PUTR Labura Buka Suara

16 Oktober 2026
1.1k
Muscab X PPP Langkat, Mas’ud SH MH Terpilih Aklamasi Ketua DPC Periode 2026-2031

Muscab X PPP Langkat, Mas’ud SH MH Terpilih Aklamasi Ketua DPC Periode 2026-2031

16 Oktober 2026
1.1k
DPRD Langkat Fasilitasi Bantuan Biaya PPG bagi 199 Guru Agama

DPRD Langkat Fasilitasi Bantuan Biaya PPG bagi 199 Guru Agama

15 Oktober 2026
1.1k
Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

15 Oktober 2026
1.2k
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

15 Oktober 2026
1.2k
Wujudkan Keamanan Lingkungan, Polsek Kualuh Leidong Bantu Pos Kamling Simpang Tiga

Wujudkan Keamanan Lingkungan, Polsek Kualuh Leidong Bantu Pos Kamling Simpang Tiga

15 Oktober 2026
1.2k
Karang Taruna & Warga Desak Pemkab Asahan Cabutan Izin PT SWI 

Karang Taruna & Warga Desak Pemkab Asahan Cabutan Izin PT SWI 

15 Oktober 2026
1.1k
Ogah Hadiri Panggilan DPRD Asahan, Pemkab Asahan Diminta Tidak Tegas PT SWI

Ogah Hadiri Panggilan DPRD Asahan, Pemkab Asahan Diminta Tidak Tegas PT SWI

15 Oktober 2026
1.2k
Unit Reskrim Polsek Patumbak Gerak Cepat Seser Lokasi Pak Kulit 

Unit Reskrim Polsek Patumbak Gerak Cepat Seser Lokasi Pak Kulit 

15 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.