MEDAN – Pelaksanaan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Medan kembali menjadi perhatian publik. Festival budaya yang berlangsung selama empat hari, mulai 27 hingga 30 Juni 2026, menghabiskan anggaran Rp2.411.086.500 dari pagu sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan dalam APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan penelusuran pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Inaproc Pemko Medan, kegiatan tersebut berada di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata Kota Medan dan dilaksanakan melalui mekanisme tender.
Tender Diikuti 14 Peserta, Hanya Satu Penawaran Masuk
Data SPSE menunjukkan terdapat 14 perusahaan yang mendaftar sebagai peserta tender. Namun, hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran harga dan selanjutnya ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp2.411.086.500 setelah proses evaluasi dan negosiasi.
Minimnya persaingan dalam proses pengadaan tersebut menjadi perhatian sejumlah kalangan, termasuk pemerhati anggaran.
PARIRA: Pemko Harus Transparan kepada Publik
Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Anggaran Indonesia untuk Rakyat (PARIRA), Drs P. Rumapea, MSP, menilai penggunaan anggaran miliaran rupiah untuk kegiatan yang hanya berlangsung empat hari harus disertai keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Menurut Rumapea, publik berhak mengetahui secara rinci komponen pembiayaan, mulai dari biaya panggung, tata suara, pencahayaan, dekorasi, honorarium pengisi acara, promosi, hingga kebutuhan operasional lainnya.
“Bukan besar atau kecil anggarannya yang menjadi persoalan, tetapi sejauh mana penggunaan uang rakyat itu dilakukan secara efisien, transparan, dan memberikan manfaat yang dapat diukur. Karena sumber anggarannya berasal dari APBD, maka masyarakat berhak mengetahui rincian penggunaannya,” ujarnya.
Rumapea mengatakan, proses tender yang hanya menghasilkan satu penawaran harga juga layak menjadi bahan evaluasi.
Menurutnya, semakin banyak peserta yang mengajukan penawaran, semakin besar peluang pemerintah memperoleh harga yang kompetitif dan efisien.
“Kalau memang hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran dan seluruh prosesnya telah sesuai ketentuan, tentu sah secara administrasi. Namun kondisi seperti ini tetap perlu dievaluasi agar ke depan persaingan dalam pengadaan barang dan jasa menjadi lebih kompetitif,” katanya.
Minta Publikasi Manfaat dan Dampak Ekonomi
Selain transparansi anggaran, Rumapea juga meminta Pemerintah Kota Medan mempublikasikan hasil evaluasi penyelenggaraan GEMES IX.
Menurutnya, kegiatan yang dibiayai APBD seharusnya memiliki indikator keberhasilan yang jelas.
“Misalnya berapa jumlah wisatawan yang datang, berapa tingkat hunian hotel yang meningkat, bagaimana dampaknya terhadap pelaku UMKM, serta nilai transaksi ekonomi yang tercipta selama festival berlangsung. Dengan begitu masyarakat dapat menilai apakah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap kegiatan pemerintah yang menggunakan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun manfaat yang dirasakan masyarakat.
GEMES Digelar Bersamaan Rakernas APEKSI
GEMES IX resmi dibuka pada Sabtu (27/6/2026) malam di Lapangan Merdeka Medan melalui pertunjukan seni budaya Melayu yang diikuti delegasi dari Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Korea Selatan, hingga Tiongkok.
Festival tersebut digelar bersamaan dengan pelaksanaan **Rakernas APEKSI**, di mana Kota Medan dipercaya menjadi tuan rumah.
Sementara itu, Menteri Pariwisata berhalangan hadir dan diwakili oleh Plt Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Arditama Nusantara Putra.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pariwisata Kota Medan belum memberikan penjelasan rinci mengenai komposisi penggunaan anggaran maupun target capaian yang ingin diwujudkan melalui penyelenggaraan GEMES IX Tahun 2026. (Do)



















