• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Tidak Hadir di Sidang, Kuasa Hukum 14 Warga Jl Gandhi : Tergugat Tidak Hormati Pengadilan

redaksi2
8 Agustus 2025
/ Hukum
Tidak Hadir di Sidang, Kuasa Hukum 14 Warga Jl Gandhi : Tergugat Tidak Hormati Pengadilan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Bobby Christian Halim selaku kuasa hukum dari 14 warga Jalan Gandhi, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak tergugat dalam sidang gugatan perlawanan eksekusi di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (7/8).

“Hari ini seharusnya dilaksanakan pemeriksaan saksi dari kami selaku penggugat. Kami sudah menyiapkan saksi dan hadir untuk menghormati agenda sidang, menghormati majelis hakim. Tapi sayangnya tergugat tidak hadir,” kata Bobby Halim didampingi kuasa hukum lainnya.

BACA JUGA

Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

Ia berharap tergugat dapat menghadiri sidang berikutnya guna memperlancar jalannya proses hukum.

Dalam agenda pembuktian, pihak penggugat telah menyerahkan sekitar 500 lembar dokumen dengan total 70 bukti yang dilampirkan dalam dua gugatan, masing-masing bernomor 199 dan 200.

“Kami juga berencana menghadirkan saksi ahli untuk mengungkap fakta hukum dan menyampaikan bahwa eksekusi ini belum sesuai dengan ketentuan,” ujar Bobby.

Dia menambahkan, untuk sidang selanjutnya, majelis hakim menyarankan agar pihaknya menghadirkan minimal dua saksi dalam sidang mendatang.

“Kami akan mengagendakan, dan memaksimalkan terkait jumlah saksi yang diperbolehkan nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, Erianto selaku koordinator tim hukum warga, menilai ketidakhadiran pihak tergugat mencerminkan ketidaksiapan mereka dalam menghadapi proses hukum.

“Satu kata: bacul. Pengecut. Bukti-bukti cuma fotokopi, dan tidak hadir. Itu harus dicatat,” tegas dia.

Diketahui dari total 17 rumah yang masuk dalam objek eksekusi, tim kuasa hukum mendampingi 14 pemilik rumah, termasuk dua di antaranya yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Gugatan warga menyoroti keabsahan eksekusi dan kepemilikan tanah beserta rumah. Atas hal itu warga melakukan penolakan terhadap eksekusi karena dinilai dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, menunda sidang gugatan perlawanan eksekusi belasan rumah di Jalan Gandhi, Sei Rengas, Medan Area, karena ketidakhadiran pihak tergugat dalam persidangan beragendakan pemeriksaan saksi dari penggugat.

“Karena tergugat tidak hadir, sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (14/8), mendatang,” ujar Hakim Ketua Sarma Siregar di ruang sidang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan, Kamis (7/8).

Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ini merupakan lanjutan dari perlawanan eksekusi yang diajukan 14 warga Jalan Gandhi terhadap eksekusi rumah mereka, dengan tergugat M Sethuraman selaku pihak pemohon eksekusi. (red)

Tags: gugatan jalan gandhi medanKuasa Hukum 14 Warga Jl Gandhi : Tergugat Tidak Hormati Pengadilansengketa tanah jalan gandhi medanTidak Hadir di Sidang
SendShare324Tweet203Send

BeritaTerkait

Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

2 Juni 2026
1.1k
Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

30 Mei 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Pastikan Jalan di Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

Bupati Syah Afandin Pastikan Jalan di Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

30 Mei 2026
1.2k
Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

28 Mei 2026
1.2k
Korban Pengeroyokan di Karo Berneh Was Was, Pelaku Di sinyalir Kebal Hukum

Korban Pengeroyokan di Karo Berneh Was Was, Pelaku Di sinyalir Kebal Hukum

26 Mei 2026
1.2k
Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

24 Mei 2026
1.2k
Petani Ganja di Merek, Karo Diamankan Satresnarkoba Polres Karo  

Petani Ganja di Merek, Karo Diamankan Satresnarkoba Polres Karo  

21 Mei 2026
1.2k
Pemilik Sabu 665 Gram Ditangkap Sedang Nongkrong di Pinggir Jalan 

Pemilik Sabu 665 Gram Ditangkap Sedang Nongkrong di Pinggir Jalan 

20 Mei 2026
1.2k
Nekat Curi Kendaraan Dinas TNI, Spesialis Curanmor Siantar Ditembak Jatanras 

Nekat Curi Kendaraan Dinas TNI, Spesialis Curanmor Siantar Ditembak Jatanras 

20 Mei 2026
1.2k
Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18 Mei 2026
1.2k
Selanjutnya
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Sekretaris Daerah Sumut Togap Simangunsong memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Bupati/Walikota Se-Sumut Tahun 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Jumat (8/8/2025). Foto/Diskominfo Sumut

Gubsu Bobby Nasution Serahkan Utang DBH Rp674 M ke Kabupaten/Kota

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pembina PSMS Fans Club Sentil Rico Waas soal Kisruh Akomodasi AFF U-19 : Cari Solusi, Jangan Cuma Koar-Koar
Medan

Pembina PSMS Fans Club Sentil Rico Waas soal Kisruh Akomodasi AFF U-19 : Cari Solusi, Jangan Cuma Koar-Koar

3 Juni 2026
1.2k

Baca
Asisten Administrasi Umum Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Suib membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Regional Sumatera yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (3/6/2026).

Pemprov Sumut Perkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

3 Juni 2026
1.1k
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemprov Sumut dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung terkait Jejaring Pengampuan Mata di Ruang Kerja Gubernur Sumurt, lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Rabu (3/6/2026).

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubernur Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

3 Juni 2026
1.1k
Viral! Rico Waas Buat Konten di Stadion AFF U-19, Panitia Singgung Soal Akomodasi Hotel

Viral! Rico Waas Buat Konten di Stadion AFF U-19, Panitia Singgung Soal Akomodasi Hotel

2 Juni 2026
1.2k
Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

2 Juni 2026
1.2k
Mada LMP Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

Mada LMP Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

2 Juni 2026
1.2k
Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

2 Juni 2026
1.1k
salah seorang Panitia Pelaksana ASEAN Boys Championship, Muhammad Fauzi

Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

1 Juni 2026
1.2k
KISS Dan LSM TKN serta Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Adakan Baksos Di UPT Tuna Laras Berastagi

KISS Dan LSM TKN serta Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Adakan Baksos Di UPT Tuna Laras Berastagi

1 Juni 2026
1.2k
Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

1 Juni 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.