• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

PDIP Desak Polda Sumut Patuhi Telegram Polri di Kasus Zahir

redaksi2
4 September 2024
/ Hukum
PDIP Desak Polda Sumut Patuhi Telegram Polri di Kasus Zahir
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – PDI Perjuangan mengingatkan Polda Sumut agar mematuhi surat telegram Kapolri dan menunda proses hukum yang melibatkan bakal calon (balon) Bupati Batubara Zahir.

Hal itu secara tegas disampaikan Ronny Talapessy selaku Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional saat gelar temu pers, di Medan, Rabu (4/9)8. Sejumlah pengurus DPD PDI Perjuangan tampak hadir dalam temu pers ini.

BACA JUGA

Eks Karyawati Epson Cari Keadilan, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa

Sidang Dugaan Korupsi PNBP KSOP Belawan, Kuasa Hukum Cecar Saksi Pelindo soal Pembayaran Jasa Pandu

Zahir menjadi tersangka dugaan korupsi suap seleksi PPPK Kabupaten Batubara saat menjabat bupati. Ia sempat ditahan di Polda Sumut dan kemudian ditangguhkan.

Zahir mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara sebagai bakal calon bupati di Pilkada Batubara 2024.

Namun pada Selasa (3/9) dini hari,
Zahir ditangkap di rumahnya, di Kabupaten Batubara.

“Kami mengingatkan kepada teman-teman di Polda Sumut bahwa ada surat telegram dari Kapolri terkait aturan penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” kata Ronny Talapessy.

Ia mengatakan aturan itu dimuat dalam Surat Telegam (ST) Kapolri dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

“Menunda sementara tidak sama dengan menghentikan perkara. Surat Telegram Kapolri tersebut belum dicabut sampai saat ini dan masih berlaku. Saya meminta teman-teman Polda Sumut tetap mengacu dan mengikuti aturan dalam telegram Kapolri itu dan menunggu hingga proses pilkada ini selesai,” tegas Ronny.

Selain Polri, ia menyebut pihak Kejaksaan juga telaj menerapkan aturan untuk menunda proses hukum terhadap peserta Pilkada 2024. Dan baru akan dilanjutkan kembali setelah Pilkada 2024 rampung.

“Aturan itu tercantum dalam Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sebagai langkah antisipasi dipergunakannya hukum sebagai alat politik praktis,” lanjutnya.

Aturan ini, ungkapnya, bertujuan menjaga independensi dan netralitas penegakan hukum agar terhindar menjadi alat kepentingan politik tertentu.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa penahanan terhadap peserta pilkada terjadi karena adanya pertimbangan-pertimbangan berdasarkan kepentingan politik pihak tertentu,” ujarnya lagi.

PDI Perjuangan menilai balon bupati Zahir harus diperlakukan seperti edaran dalam Telegram Kapolri tersebut, sehingga yang bersangkutan dapat fokus mengikuti pilkada.

“Proses pemilukada sudah berjalan dan beliau memiliki hak konstitusional sebagai warga negara untuk mengikuti pemilu. Tentu saja proses hukum tidak berhenti dan akan terus berjalan kembali setelah proses pilkada selesai,” kata Ronny.

Ia memastikan bahwa penahanan ini tidak menghentikan proses pencalonan yg sudah berjalan di KPU. Akan tetapi penahanan ini akan mengganggu yang bersangkutan dalam mengikuti pemilukada karena tidak leluasa menyampaikan visi-misinya. (Red)

Tags: PDIP Desak Polda Sumut Patuhi Telegram Polri di Kasus Zahir
SendShare333Tweet208Send

BeritaTerkait

Eks Karyawati Epson Cari Keadilan, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa

Eks Karyawati Epson Cari Keadilan, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa

28 Oktober 2026
1.2k
Sidang Dugaan Korupsi PNBP KSOP Belawan, Kuasa Hukum Cecar Saksi Pelindo soal Pembayaran Jasa Pandu

Sidang Dugaan Korupsi PNBP KSOP Belawan, Kuasa Hukum Cecar Saksi Pelindo soal Pembayaran Jasa Pandu

26 Oktober 2026
1.2k
Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

24 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

23 Oktober 2026
1.2k
Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

23 Oktober 2026
1.2k
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
1.1k
Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

20 Oktober 2026
1.2k
Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci  GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

20 Oktober 2026
1.2k
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Selanjutnya
PLN UID Sumut Gelar Doa Bersama Sambut PON Aceh – Sumut 2024

PLN UID Sumut Gelar Doa Bersama Sambut PON Aceh - Sumut 2024

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Teknologi

Tinggal 7 Hari! PLN Sumut Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 4 November 2026

30 Oktober 2026
1.1k

Baca
HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

30 Oktober 2026
1.1k
Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

30 Oktober 2026
1.2k
‎8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker ‎

‎8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker ‎

30 Oktober 2026
1.2k
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

30 Oktober 2026
1.1k

Aksi SP PLN Sumut dan Menteri LH Hijaukan Danau Toba Saat HLN ke-81

29 Oktober 2026
1.1k
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29 Oktober 2026
1.1k
Polsek Munte Imbau Warga Cegah Karhutla dan Laksanakan Pendataan Perlinsos

Polsek Munte Imbau Warga Cegah Karhutla dan Laksanakan Pendataan Perlinsos

29 Oktober 2026
1.1k
Pengurus Keluhkan Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi

Pengurus Keluhkan Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi

29 Oktober 2026
1.1k
DPD APPSI Langkat Resmi Ajukan SKT ke Bakesbangpol

DPD APPSI Langkat Resmi Ajukan SKT ke Bakesbangpol

29 Oktober 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.