• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Komisaris Bongkar Praktek Korupsi Pejabat PT PSU, Sudah Dilaporkan ke Polda Sumut

redaksi2
17 September 2026
/ Hukum
Komisaris PT PSU, Muhammad Syarif Lubis

Komisaris PT PSU, Muhammad Syarif Lubis

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Medan. Dewan Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) berhasil mengungkap dugaan praktek tindak pidana korupsi pada program kerja sama  peremajaan tanaman sawit (replanting) dan tanaman sela ubi kayu yang merugikan negara sebesar Rp73.816.764.772.

Hal itu disampaikan Komisaris PT PSU, Muhammad Syarif Lubis kepada wartawan di kantornya, Jl Jamin Ginting, Medan, baru-baru ini.

BACA JUGA

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Syarif menjelaskan bahwa kegiatan replanting areal tanaman sawit yang sudah memasuki usia tidak produktif dan tanaman sela ubi kayu di Kebun Tanjung Kasau dilakukan sejak tahun 2021.

Program ini didasarkan kepada pertimbangan atas keterbatasan dana operasional PT PSU dan adanya tawaran kerja sama dari beberapa pihak yang berujung ditandatanganinya Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) dengan kelompok tani untuk pekerjaan replanting.

Di dalam SPK tersebut diterangkan jumlah pembayaran kompensasi kepada PT PSU dengan nilai yang beragam antara Rp.2 juta sampai Rp4 juta.

Komisaris yang diangkat pada tanggal 21 Juli 2025 ini menambahkan, di antara SPK terdapat kerja sama kegiatan replanting dan pemanfaatan lahan (sewa lahan) untuk tanam ubi dengan 11 SPK. Dari 11 SPK masih ada yang masa berlakunya sampai bulan oktober 2026, selebihnya sudah berakhir.

“Berdasarkan penelusuran dokumen yang dilakukan Dewan Komisaris diketahui bahwa kerja sama yang dilakukan atas inisiatif pihak ketiga (mitra) hanya berdasarkan proposal kerja sama dan SPK, tidak ditemukan hasil study kelayakan dan kelengkapan rencana bisnis”, ujarnya.

Sejak diterimanya laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan operasional pada PT PSU oleh BPK bulan Februari lalu, Syarif mengaku pelaksanaan replanting dan tanaman sela ubi kayu menjadi prioritas yang harus ditelusuri.

Beberapa bulan berselang, Dewan Komisaris termasuk Komite Pengawasan dan Komite Audit melakukan investigasi data dan keterangan dari berbagai sumber yang pada akhirnya menemukan berbagai kejanggalan dalam administrasi dan pelaksanaan di lapangan, termasuk dugaan keterlibatan salah seorang Kepala Bagian PT PSU inisial BS dalam praktek korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Hal ini terlihat dari ditemukannya beberapa bukti transfer serta kwitansi pembayaran dari beberapa orang ke rekening pribadi BS.

Menurut pengakuan sumber yang layak dipercaya berinisial Sy mengatakan, dirinya sudah melakukan transfer uang berkaitan dengan urusan pekerjaan replanting dan tanaman sela ubi kayu sejumlah Rp1,1 Miliar ke rekening pribadi BS.

Ia juga ditugaskan oleh BS untuk mencarikan petani yang mau menyewa lahan sesuai dengan luas SPK dan melakukan pengutipan biaya sewa lahan kepada para petani dengan harga Rp7 juta per tahun selama 3 tahun.

Syarif juga menambahkan mendapat keterangan bahwa sampai saat ini Sy masih melakukan kerja sama dengan BS mengelola sekitar 2 ha lahan di blok 24 TB areal HGU PT PSU yang ditanami ubi kayu.

Menurut pengakuannya kerja sama itu sudah berlangsung sejak tahun 2023 dan telah menghasilkan 57 ton, dengan perincian panen pertama menghasilkan 18 ton dan panen kedua sebanyak 39 ton. Sekarang menunggu panen ketiga yang diperkirakan pada bulan Oktober 2026.

Dari laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan operasional PT PSU oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tanggal 13 Februari 2026 diketahui produktivitas ubi yang ditanam pada lahan seluas 1.080,55 ha diperkirakan memberikan pendapatan selama periode kerja sama dari tahun 2021 sampai dengan 2026 sebesar Rp103.732.800.000 yang terdiri dari perkiraan pendapatan tahun 2021 sampai 30 juni 2025 sebesar Rp68.444.160.000 dan pendapatan dari 1 Juli 2025 sampai 1 Agustus 2026 sebesar Rp35.2888.640.000.

Selain itu, biaya yang dibutuhkan untuk menanam ubi yang dikeluarkan perusahaan dan kelompok tani untuk menanam ubi selama tiga tahun adalah sebesar Rp16.208.250.000. Total biaya yang dikeluarkan perusahaan dan kelompok tani untuk menanam ubi diperkirakan sebesar Rp26.473.475.000. Terdapat selisih jika seluruh pekerjaan replanting dan penanaman ubi dilaksanakan secara mandiri oleh PT PSU akan diperoleh potensi pendapatan yang berasal dari hasil produksi ubi sebesar Rp77.259.325.000.

Syarif menjelaskan, menurut hasil pemeriksaan BPK Jumlah kompensasi yang seharusnya diterima PT PSU adalah sebesar Rp3.650.580.000, namun realisasinya hanya sebesar Rp3.422.578.228. Masih terdapat kompensasi yang belum dibayar sebesar Rp. 228.001.772.

Atas kompensasi yang belum diterima tersebut, PT PSU sudah berupaya menagihnya lewat surat ke masing-masing kelompok tani, namun sampai berakhirnya pemeriksaan, sisa kompensasi belum diterima oleh PT PSU.

“Hal ini jelas-jelas tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2027 tentang BUMD yang menyatakan kerja sama mestinya harus pada prinsip saling menguntungkan dan melindungi kepentingan Pemerintah Daerah, masyarakat luas dan pihak yang bekerja sama. Potensi dari pemanfaatan lahan penanaman ubi berdampak tidak diterimanya pendapatan minimal sebesar Rp.73.816.764.772. Angka sebesar itu seharusnya bisa menjadi sumber penambahan pendapatan PT PSU”, ujarnya.

Lapor ke Polda Sumut

Ia mengaku sudah sering mengingatkan kepada manajemen di lingkungan PT PSU agar serius untuk menggenjot sumber-sumber pendapatan sehingga kehadiran perusahaan bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang justru merugikan perusahan, pemerintah dan masyarakat luas sebagaimana dipesankan gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution kepadanya.

“Pak Gubernur sangat berharap bagaimana PT PSU yang beberapa tahun terakhir terseok-seok bisa bangkit dan menyumbangkan PAD kepada provinsi. Jujur, saya kecewa dengan kejadian ini dan saya yakin kekecewaan pak gubernur yang begitu concern (Perhatian) terhadap korupsi pasti lebih besar dengan terendusnya indikasi praktek korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pak BS”, akunya.

Syarif menyebut sebagai perpanjangan tangan pemilik saham dan bentuk pertanggungjawaban pengawasannya terhadap tata kelola PT PSU telah melaporkan dugaan praktek korupsi yang dilakukan BS ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

“Saya sudah mengadukan kasus ini ke Poldasu jum’at lalu melalui penasehat hukum untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, proses selanjutnya kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum. Semoga ini momentum agar semua pihak di PT PSU benar-benar bisa bekerja secara bermartabat dan menjaga kepercayaan yang diberikan pemilik saham sehingga perusahaan ini benar-benar bangkit lagi”, tutupnya.

(red)

Tags: Bongkar Praktek KorupsiDilaporkanKomisarisPejabat PT PSUpolda sumut
SendShare320Tweet200Send

BeritaTerkait

Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan, ST., M.I.Kom

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

7 Oktober 2026
1.1k
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

7 Oktober 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

7 Oktober 2026
1.2k
Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

1 Oktober 2026
1.1k
PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

29 September 2026
1.2k
Oknum Perwira Brimob Pukul Pedagang Monza di T.Balai

Oknum Perwira Brimob Pukul Pedagang Monza di T.Balai

25 September 2026
1.2k
Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku

Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku

24 September 2026
1.1k

Diduga Jadi Tempat Edar Sabu, Rumah di Simandulang Digerebek Polisi, 4 Paket Diamankan

23 September 2026
1.1k
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, berhasil membongkar komplotan jaringan narkotika jenis vape atau yang biasa disebut dengan pod getar asal Malaysia di kota Medan, Rabu (23/9/2026).

Dua Sejoli Jaringan Pod Getar Malaysia Disergap

23 September 2026
1.1k
Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Dr. Muhamad Ilham Samuda, SH.,MH menyelenggarakan rapat koordinasi melalui virtual (zoom) bersama seluruh Kajari dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti se- Sumatera Utara yang digelar dari ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara, Selasa (22/9/2026) pagi.

Kejati Sumut Garda Terdepan Pemulihan Aset Pemprovsu

23 September 2026
1.1k
Selanjutnya
Miris! Air Bersih di Jalan Stadion Tanjung Leidong Mangkrak Bertahun-tahun, Anggaran Disebut Hampir Rp500 Juta

Miris! Air Bersih di Jalan Stadion Tanjung Leidong Mangkrak Bertahun-tahun, Anggaran Disebut Hampir Rp500 Juta

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi
Nasional

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

8 Oktober 2026
1.1k

Baca
Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan, ST., M.I.Kom

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

7 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat

7 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

7 Oktober 2026
1.1k
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

7 Oktober 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

7 Oktober 2026
1.2k
Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

6 Oktober 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial Dan Penyusunan Roadmap

Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial Dan Penyusunan Roadmap

6 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.