• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 30 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Akuisisi Tokopedia oleh Tiktok Berpotensi Timbulkan Praktik Monopoli, KPPU Usulkan Persetujuan Bersyarat

redaksi2
29 Mei 2025
/ Bisnis
Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 terkait Penilaian Menyeluruh terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd, Selasa (27/5/2025) di Kantor KPPU Jakarta.

Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 terkait Penilaian Menyeluruh terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd, Selasa (27/5/2025) di Kantor KPPU Jakarta.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Jakarta. Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan proses penilaian menyeluruh atas transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. Hasilnya, Investigator menyatakan bahwa transaksi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak
sehat.

Investigator juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat yang akan diberlakukan terhadap kedua entitas tersebut.

BACA JUGA

Sharp  Raih Dua Penghargaan Indonesia PR Practitioner of the Year 2026

KUR Bank Sumut 0 Persen untuk Petani dan UMKM Taput

Hal tersebut dibacakan Investigator KPPU dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 terkait Penilaian Menyeluruh terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd, Selasa (27/5/2025) di Kantor KPPU Jakarta.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Gopprera Panggabean sebagai Anggota Majelis Komisi, dengan agenda Pemaparan Laporan Hasil
Penilaian Menyeluruh dan Penyampaian Usulan Persetujuan Bersyarat dan Jangka Waktu Pelaksanaannya oleh Investigator.

Dalam keterangan pers yang diterima , Rabu (28/5/2025), menyebutkan, persoalan berawal pada 31 Januari 2024 dimana TikTok Nusantara (SG) Pte. efektif secara yuridis mengambil alih 75,01% saham Tokopedia. Akuisisi ini melibatkan dua entitas besar: Tokopedia sebagai salah satu pemain utama e-commerce Indonesia, dan TikTok
sebagai platform media sosial dengan fitur belanja (Shop) yang berkembang pesat. Nilai aset dan penjualan gabungan dari transaksi ini melebihi Rp5 triliun, sehingga wajib diberitahukan kepada KPPU.

Dalam melakukan penilaian atas notifikasi yang disampaikan, Investigator KPPU antara lain menemukan bahwa:

1. Akuisisi ini menggabungkan dua pemain dalam satu pasar bersangkutan, yaitu ecommerce barang fisik (elektronik, fashion, kebutuhan harian, perabot rumah tangga, dan
mainan & hobi) di Indonesia.
2. Terdapat peningkatan konsentrasi pasar yang signifikan berdasarkan perhitungan HHI
(Herfindahl-Hirschman Index).
3. Penilaian menyeluruh menunjukkan kemungkinan kenaikan harga pasca akuisisi akibat efek unilateral, yakni kecenderungan entitas gabungan untuk menaikkan harga karena dominasi pasar.
4. Meskipun tidak ditemukan potensi penutupan akses pasar (foreclosure) maupun hambatan masuk (entry barrier) yang signifikan bagi pelaku usaha baru, namun efek jaringan (network effect) cukup besar dan berpotensi digunakan dalam strategi penjualan melalui praktik tying atau bundling (pengikatan layanan) yang dapat merugikan konsumen atau pelaku usaha lain, khususnya UMKM.

Berdasarkan hasil penilaian menyeluruh tersebut, Investigator KPPU menyimpulkan bahwa transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.

Untuk itu Investigator KPPU mengusulkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh TikTok dan Tokopedia, yang pada pokoknya:
1. Memastikan tetap dibuka pilihan untuk metode pembayaran dan logistik.
2. Melarang praktik tying dan bundling bagi layanan logistik dan metode pembayaran tertentu.
3. Melarang praktik predatory pricing yang dapat merugikan UMKM.
4. Melarang self-preferencing, yaitu memprioritaskan produk sendiri di tampilan platform dan mendiskriminasi produk dari luar grup usaha mereka
5. Menjamin kebebasan pemilik akun TikTok untuk mempromosikan produk dari platform ecommerce selain Tokopedia dan Shop|Tokopedia.
6. Menjaga tidak ada eksploitasi kekuatan pasar melalui kenaikan harga yang tidak wajar.

Lebih lanjut, untuk memastikan kepatuhan atas persetujuan bersyarat, Investigator KPPU meminta kepada Majelis Komisi agar TikTok dan Tokopedia menyampaikan berbagai data yang pada pokoknya berupa:

1. Laporan bulanan tertentu setiap tiga bulan selama dua tahun.
2. Daftar perusahaan mitra logistik dan pembayaran, serta perubahannya selama periode tertentu.
3. Beberapa dokumen perjanjian dengan mitra logistik, pembayaran, serta pelaku
merchant/seller UMKM dan official store, baik sebelum maupun sesudah akuisisi selama periode tertentu.

Paska mendengarkan Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh oleh Investigator KPPU, sidang akan dilanjutkan pada tanggal 10 Juni 2025 dengan agenda Penyampaian Tanggapan atas Laporan Hasil Penilaian dan Usulan Persetujuan Bersyarat serta jangka waktu pelaksanaannya.

(Red/rel)

Tags: AkuisisiKPPUPersetujuan BersyaratPraktik MonopoliTiktokTokopedia
SendShare324Tweet202Send

BeritaTerkait

Sharp  Raih Dua Penghargaan Indonesia PR Practitioner of the Year 2026

18 September 2026
1.1k
Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah menegaskan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk penguatan ekonomi petani dan UMKM. Penegasan ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI, Kamis (3/9/2026).Foto; IST

KUR Bank Sumut 0 Persen untuk Petani dan UMKM Taput

4 September 2026
1.1k
Ilustrasi

Manajemen Konflik, Kunci Kelangsungan dan Kinerja Perusahaan

4 September 2026
1.1k

ROA, Ukuran Efektivitas Aset Menghasilkan Laba

1 September 2026
1.1k
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Jenri Saragih

Pupuk Bersubsidi di Simalungun Wajib Sesuai HET Nasional, Petani Diminta Masuk e-RDKK

13 Juli 2026
1.2k
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat panen cabai di Nagori Siboras, Jumat (10/7/2026). Foto; Dinas Kominfo Sinalungun

Cabai Lokal Siboras Tembus 3 Ton per Pekan, Bupati Dorong Jadi Komoditas Unggulan

11 Juli 2026
1.2k
Beragam produk UMKM lokal, mulai dari Pisang Gosong hingga tenun khas Sumatera Utara, dipamerkan di stan Inalum pada PRSU ke-50 di Medan.

Pisang Gosong hingga Tenun Khas Sumut Curi Perhatian di PRSU 2026

8 Juli 2026
1.2k
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan saat menjadi narasumber pada Forum Bisnis Daerah (Forbisda) dalam rangkaian Hari Ulang Tahun ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di IKM Hall, kemarin. Foto; IST

Nilai Jual Singkong Naik 24 Kali Lipat, Deli Serdang Perkuat Agroindustri

4 Juli 2026
1.2k
Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional

Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional

26 April 2026
1.2k
Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Dugaan Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Dugaan Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

28 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya
Kolaborasi strategis bersama China-Indonesia Cultural and Educational Exchange Association (CICEEA) dalam gelaran USU × China Industries Job Fair 2025.

USU dan Industri Tiongkok Sinergikan Langkah dalam Job Fair dan Leader Forum 2025

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pemko Medan Lakukan Rehabilitasi Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan
Advertorial

Pemko Medan Lakukan Rehabilitasi Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan

29 September 2026
1.2k

Baca
PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor Salapian

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor Salapian

29 September 2026
1.2k
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

29 September 2026
1.1k
AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

29 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

28 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

28 September 2026
1.2k
Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

27 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas

Plt. Bupati Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas

26 September 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.