• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Akuisisi Tokopedia oleh Tiktok Berpotensi Timbulkan Praktik Monopoli, KPPU Usulkan Persetujuan Bersyarat

redaksi2
29 Mei 2025
/ Bisnis
Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 terkait Penilaian Menyeluruh terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd, Selasa (27/5/2025) di Kantor KPPU Jakarta.

Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 terkait Penilaian Menyeluruh terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd, Selasa (27/5/2025) di Kantor KPPU Jakarta.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Jakarta. Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan proses penilaian menyeluruh atas transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. Hasilnya, Investigator menyatakan bahwa transaksi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak
sehat.

Investigator juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat yang akan diberlakukan terhadap kedua entitas tersebut.

BACA JUGA

Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional

Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Dugaan Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

Hal tersebut dibacakan Investigator KPPU dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 terkait Penilaian Menyeluruh terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd, Selasa (27/5/2025) di Kantor KPPU Jakarta.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Gopprera Panggabean sebagai Anggota Majelis Komisi, dengan agenda Pemaparan Laporan Hasil
Penilaian Menyeluruh dan Penyampaian Usulan Persetujuan Bersyarat dan Jangka Waktu Pelaksanaannya oleh Investigator.

Dalam keterangan pers yang diterima , Rabu (28/5/2025), menyebutkan, persoalan berawal pada 31 Januari 2024 dimana TikTok Nusantara (SG) Pte. efektif secara yuridis mengambil alih 75,01% saham Tokopedia. Akuisisi ini melibatkan dua entitas besar: Tokopedia sebagai salah satu pemain utama e-commerce Indonesia, dan TikTok
sebagai platform media sosial dengan fitur belanja (Shop) yang berkembang pesat. Nilai aset dan penjualan gabungan dari transaksi ini melebihi Rp5 triliun, sehingga wajib diberitahukan kepada KPPU.

Dalam melakukan penilaian atas notifikasi yang disampaikan, Investigator KPPU antara lain menemukan bahwa:

1. Akuisisi ini menggabungkan dua pemain dalam satu pasar bersangkutan, yaitu ecommerce barang fisik (elektronik, fashion, kebutuhan harian, perabot rumah tangga, dan
mainan & hobi) di Indonesia.
2. Terdapat peningkatan konsentrasi pasar yang signifikan berdasarkan perhitungan HHI
(Herfindahl-Hirschman Index).
3. Penilaian menyeluruh menunjukkan kemungkinan kenaikan harga pasca akuisisi akibat efek unilateral, yakni kecenderungan entitas gabungan untuk menaikkan harga karena dominasi pasar.
4. Meskipun tidak ditemukan potensi penutupan akses pasar (foreclosure) maupun hambatan masuk (entry barrier) yang signifikan bagi pelaku usaha baru, namun efek jaringan (network effect) cukup besar dan berpotensi digunakan dalam strategi penjualan melalui praktik tying atau bundling (pengikatan layanan) yang dapat merugikan konsumen atau pelaku usaha lain, khususnya UMKM.

Berdasarkan hasil penilaian menyeluruh tersebut, Investigator KPPU menyimpulkan bahwa transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.

Untuk itu Investigator KPPU mengusulkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh TikTok dan Tokopedia, yang pada pokoknya:
1. Memastikan tetap dibuka pilihan untuk metode pembayaran dan logistik.
2. Melarang praktik tying dan bundling bagi layanan logistik dan metode pembayaran tertentu.
3. Melarang praktik predatory pricing yang dapat merugikan UMKM.
4. Melarang self-preferencing, yaitu memprioritaskan produk sendiri di tampilan platform dan mendiskriminasi produk dari luar grup usaha mereka
5. Menjamin kebebasan pemilik akun TikTok untuk mempromosikan produk dari platform ecommerce selain Tokopedia dan Shop|Tokopedia.
6. Menjaga tidak ada eksploitasi kekuatan pasar melalui kenaikan harga yang tidak wajar.

Lebih lanjut, untuk memastikan kepatuhan atas persetujuan bersyarat, Investigator KPPU meminta kepada Majelis Komisi agar TikTok dan Tokopedia menyampaikan berbagai data yang pada pokoknya berupa:

1. Laporan bulanan tertentu setiap tiga bulan selama dua tahun.
2. Daftar perusahaan mitra logistik dan pembayaran, serta perubahannya selama periode tertentu.
3. Beberapa dokumen perjanjian dengan mitra logistik, pembayaran, serta pelaku
merchant/seller UMKM dan official store, baik sebelum maupun sesudah akuisisi selama periode tertentu.

Paska mendengarkan Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh oleh Investigator KPPU, sidang akan dilanjutkan pada tanggal 10 Juni 2025 dengan agenda Penyampaian Tanggapan atas Laporan Hasil Penilaian dan Usulan Persetujuan Bersyarat serta jangka waktu pelaksanaannya.

(Red/rel)

Tags: AkuisisiKPPUPersetujuan BersyaratPraktik MonopoliTiktokTokopedia
SendShare323Tweet202Send

BeritaTerkait

Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional

Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional

26 April 2026
1.2k
Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Dugaan Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Dugaan Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

28 Maret 2026
1.2k
Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil, Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya

Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil, Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya

16 Maret 2026
1.2k
Pelindo Regional 1 Gelar Diskusi dan Silaturahmi Arsiparis, Perkuat Tertib Arsip Lewat Diskusi

Pelindo Regional 1 Gelar Diskusi dan Silaturahmi Arsiparis, Perkuat Tertib Arsip Lewat Diskusi

15 November 2025
1.2k
Bupati Palas, Putra Mahkota Ala ,kemudikan traktor jenis Combine Harvester pada panen raya padi di Kecamatan Barumun Barat.

Bupati Palas Kemudikan Traktor Combine, Ikut  Panen Raya Padi di Kecamatan Barumun Barat

4 November 2025
1.2k
Plh Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap membacakan sambutan Gubernur Sumut Bobby Nasution pada Jamuan Makan Malam Astindo Sumut Travel Exhange (ASTEX) 2025 yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Minggu Malam (2/11/2025). Foto/Diskominfo Sumut 

Pemprov Sumut Dorong Kebangkitan Ekosistem Pariwisata Lewat Kolaborasi Astex 2025

3 November 2025
1.2k
Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti

Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti “Kebut” Pendapatan dengan Tekan Losses

1 November 2025
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, memberikan kata sambutan pada acara Lokakarya Perhutanan Sosial Dan Temu Usaha Kelompok Tani Hutan di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (10/09/2025). Foto/Diskominfo Sumut

Sumut Surplus Bahan Pangan, Bukti Kerja Kolaboratif Gubernur Bobby Nasution

1 November 2025
1.2k
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memimpin Rapat Diseminasi Hasil Rakor Sekda dan Kepala Bappelitbang Se-Indonesia yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Jumat (31/10/2025). Foto/Diskominfo Sumut 

Empat Langkah Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumut

1 November 2025
1.2k
Travel Alliance Resmi Luncurkan WanderJoy 1a-1c: Aliansi operator seluler terkemuka resmi luncurkan WanderJoy, program rewards lintas negara dengan manfaat dan penawaran eksklusif yang dapat dinikmati saat bepergian di Asia Pasifik.

Travel Alliance Resmi Luncurkan WanderJoy

1 November 2025
1.2k
Selanjutnya
Kolaborasi strategis bersama China-Indonesia Cultural and Educational Exchange Association (CICEEA) dalam gelaran USU × China Industries Job Fair 2025.

USU dan Industri Tiongkok Sinergikan Langkah dalam Job Fair dan Leader Forum 2025

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pembina PSMS Fans Club Sentil Rico Waas soal Kisruh Akomodasi AFF U-19 : Cari Solusi, Jangan Cuma Koar-Koar
Medan

Pembina PSMS Fans Club Sentil Rico Waas soal Kisruh Akomodasi AFF U-19 : Cari Solusi, Jangan Cuma Koar-Koar

3 Juni 2026
1.2k

Baca
Asisten Administrasi Umum Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Suib membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Regional Sumatera yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (3/6/2026).

Pemprov Sumut Perkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

3 Juni 2026
1.1k
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemprov Sumut dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung terkait Jejaring Pengampuan Mata di Ruang Kerja Gubernur Sumurt, lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Rabu (3/6/2026).

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubernur Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

3 Juni 2026
1.1k
Viral! Rico Waas Buat Konten di Stadion AFF U-19, Panitia Singgung Soal Akomodasi Hotel

Viral! Rico Waas Buat Konten di Stadion AFF U-19, Panitia Singgung Soal Akomodasi Hotel

2 Juni 2026
1.2k
Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

2 Juni 2026
1.2k
Mada LMP Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

Mada LMP Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

2 Juni 2026
1.2k
Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

2 Juni 2026
1.2k
salah seorang Panitia Pelaksana ASEAN Boys Championship, Muhammad Fauzi

Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

1 Juni 2026
1.2k
KISS Dan LSM TKN serta Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Adakan Baksos Di UPT Tuna Laras Berastagi

KISS Dan LSM TKN serta Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Adakan Baksos Di UPT Tuna Laras Berastagi

1 Juni 2026
1.2k
Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

1 Juni 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.