• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Awalnya Ngotot Laporkan Gubsu, Endingnya! Pelatih PON Billiar Cabut Laporan

HARIAN METRO
17 Maret 2022
/ News
Awalnya Ngotot Laporkan Gubsu, Endingnya! Pelatih PON Billiar Cabut Laporan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA
METRO,MEDAN | Tepat pada awal bulan Maret 2022, pelatih Biliar PON Khoiruddin Aritonang alias Choki, resmi mencabut laporannya ke Polda Sumut dengan terlapor Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Selain mencabut laporannya, Choki juga resmi mencabut semua keterangannya saat dilakukan pemeriksaan di Polda Sumut. Dengan dicabutnya laporan dan keterangan tersebut, maka kasus tersebut resmi ditutup.
Hal ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (17/3/2022).

“Pada 3 Maret 2022, pelapor Khoirudin Aritonang telah melakukan pencabutan laporan pengaduannya dengan membuat surat pernyataan pencabutan laporan pengaduan tanggal 3 Maret 2022,” kata Hadi.

Khoiruddin Aritonang alias Choki menangis di depan awak media (DOK.IST)
Awalnya Merengek & Ngotot Buat Laporan
 
Di dampingi pengecatan, Khoiruddin Aritonang alias Choki awalnya ngotot ingin melaporkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ke Polda Sumut, Senin (3/1/2022) lalu.  
 
Bahkan, Choki sempat melaporkan Gubernur Sumatera Utara dengan dua pasal yakni Pasal  310 jo Pasal 315 KUHP. Dalam laporannya, Choki juga berharap agar pihak kepolisian Polda Sumut segera memproses laporan ya secara berkeadilan.
Kasus ini berawal saat Choki dijewer dan diusir Gubsu saat acara pemberian tali asih pada Senin (27/12/2021) lalu.
Choki heran ketika ia dipanggil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam kegiatan pemberian tali asih kepada atlet Sumut peraih medali pada PON Papua.
 
Pria yang akrab disapa Coki ini pun di panggil oleh Gubernur karena tidak tepuk tangan saat Edy Rahmayadi usai berpidato.
“Apa rupanya yang sudah dia (Edy Rahmayadi) berikan kepada insan olahraga terutama Biliar? ” katanya kala itu 
 
“Aku bingungnya, apa yang harus ditepuk tangankan dari beliau. Toh,  omongan yang ia sampaikan semuanya biasa aja, jadi kenapa hanya karena tidak tepuk tangan, jadi kena marah di depan orang ramai,” ucap Choki.
 

Coki pun mengaku selama Gubernur di pimpin oleh Edy Rahmayadi, tidak ada perhatian beliau terhadap insan olahraga.

“Tidak ada perhatian nya. Terutama kami di biliar. Apa yang sudah beliau beri? Gak ada. Sehari-hari pun tidak ada perhatian kecuali saat ada even nasional seperti PON,” ujarnya.

Masih dikatakan Coki, semua peralatan biliar untuk latihan para atlet sudah jauh tertinggal. “Tidak ada yang patut diberi tepuk tangan. Marah-marah, maki-maki tak nyambung itu kan aneh, emosional tidak jelas. Kalau marah-marah, maki-maki tapi dunia olahraga maju, ya bagus, ini kan tidak,” sebutnya lagi.

Pengacara Choki, Tegus Syuhada Lubis, mengatakan laporan ini merupakan tindak lanjut pihaknya terhadap aksi yang dilakukan oleh Gubsu Edy Rahmayadi. Dia mengatakan telah melayangkan somasi kepada Edy untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, tapi tidak ada kelanjutan.

“Kami sudah buat laporan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang kepala daerah, yaitu Bapak Gubernur Sumut, atas dugaan Pasal 310 jo Pasal 315 KUHP. Selanjutnya, kita berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan persoalan ini secara berkeadilan dan cepat,” sebut Gumilar pengacara Choki. (*/HM)

BACA JUGA

Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

SendShare344Tweet215Send

BeritaTerkait

Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

19 Oktober 2026
1.1k
Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

18 Oktober 2026
1.1k
Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

18 Oktober 2026
1.2k
Ini Dia Pencuri Yang Ambil Perhiasan dan Uang Belasan Juta Saat Korban Tahajud

Ini Dia Pencuri Yang Ambil Perhiasan dan Uang Belasan Juta Saat Korban Tahajud

17 Oktober 2026
1.1k
Raja Edward Sebayang Turun Langsung ke Perladangan Serap Aspirasi Petani dan Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Turun Langsung ke Perladangan Serap Aspirasi Petani dan Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
1.2k
Plang Proyek Tak Terlihat, Pekerja Tanpa APD Disorot, Kabid Cipta Karya PUTR Labura Buka Suara

Plang Proyek Tak Terlihat, Pekerja Tanpa APD Disorot, Kabid Cipta Karya PUTR Labura Buka Suara

16 Oktober 2026
1.2k
Muscab X PPP Langkat, Mas’ud SH MH Terpilih Aklamasi Ketua DPC Periode 2026-2031

Muscab X PPP Langkat, Mas’ud SH MH Terpilih Aklamasi Ketua DPC Periode 2026-2031

16 Oktober 2026
1.2k
DPRD Langkat Fasilitasi Bantuan Biaya PPG bagi 199 Guru Agama

DPRD Langkat Fasilitasi Bantuan Biaya PPG bagi 199 Guru Agama

15 Oktober 2026
1.2k
Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

15 Oktober 2026
1.2k
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

15 Oktober 2026
1.2k
Selanjutnya
Warga Jalan Penampungan 2 Keluhkan Parit Tersumbat, Duma Dame Teruskan Aspirasi ke Dinas

Warga Jalan Penampungan 2 Keluhkan Parit Tersumbat, Duma Dame Teruskan Aspirasi ke Dinas

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci  GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”
Hukum

Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

20 Oktober 2026
1.2k

Baca
Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

19 Oktober 2026
1.1k
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

19 Oktober 2026
1.1k
Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

18 Oktober 2026
1.1k
Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

18 Oktober 2026
1.2k
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
1.2k
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Ini Dia Pencuri Yang Ambil Perhiasan dan Uang Belasan Juta Saat Korban Tahajud

Ini Dia Pencuri Yang Ambil Perhiasan dan Uang Belasan Juta Saat Korban Tahajud

17 Oktober 2026
1.1k
Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.