METRO,PANGKALAN SUSU | Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan seorang pengedar Narkotika jenis sabu diseputaran areal pemukiman warga yang terletak di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan. Pangkalan Susu,Kabupaten Langkat .Sumatera Utara. Selasa (22/2/2022) Pukul 14.30 Wib
Penangkapan itu di benarkan Kapolsek Pangkalan Susu AKP V Simanjuntak SH melalui Kanit Reskrim IPDA Junaidi S.Rabu (23/2) sore Sekitar Pukul 16.59 Wib melalui via telponnya.
Setelah menerima informasi dari masyarakat kami lakukan penangkapan tersangka MR alias Anto (49) Warga Dusun I Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu bersama barang buktinya narkoba jenis sabu seberat 2.90 gram.
Tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu diseputaran areal pemukiman warga yang terletak di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Susu. Dimana kegiatan pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat.
Atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP. V. Simanjuntak Agar tim Reskrim ke lokasi yang di maksud untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di TKP benar melihat diduga pelaku sedang duduk disamping sebuah rumah menunggu para pembeli
Lalu tim Reskrim langsung mengamankan pelaku, setelah dilakukan pemeriksaan yang didampingi oleh Kepala Dusun menemukan barang bukti dibalik rerumputan tepat dihadapan pelaku berupa 1 (satu) buah kotak rokok didalamnya berisi paketan plastik bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah diamankan pelaku mengakui bahwa barang bukti benar miliknya dimana ianya dengan sengaja memaketkan narkotika untuk dijual kepada setiap orang yang berminat membelinya. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Susu dan akan di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat. (Rud/Surya)


















