• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Pria Biadab Yang Cabuli Anak Tirinya Berhasil Ditangkap

HARIAN METRO
20 Januari 2022
/ News
Pria Biadab Yang Cabuli Anak Tirinya Berhasil Ditangkap
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LABUHANBATU | Sebagai orangtua seharusnya bisa menjaga aib keluarganya atau anaknya sekalipun anak tersebut bukan anak kandung kita.

Namun, berbeda dengan pria yang satu, dengan biadabnya, ia nekad mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur sebanyak 5 kali.

Akibat perbuatan sang ayah tiri, Nurma (nama samaran), diusia yang masih seumur jagung, Nurma harus menelan pahit karena masa depan dan aibnya sudah ternodai.

Beruntung, aksi pencabulan itu berhasil dibongkar, setelah korban dibawa ke rumah sakit RSU Kota Pinang karena mengalami pendarahan hebat. Sementara, sang ayah biadab itu pun kini harus mendekam di tahanan Polres Labuhanbatu.

Saat itu, Sabtu (8/1/2022) pagi, korban yang berada di rumah bersama ibu kandung, tiba-tiba diajak pelaku, ISS (28) pergi ke bengkel kereta yak tak jauh dari kediamannya.

Sekitar jam 12.30 wib, di hari yang sama, pelaku pulang ke rumah, sementara korban diturunkan pelaku disebuah pemandian bekoan.

Melihat suaminya pulang sendiri, ibu kandung korban lantas menanyakan keberadaan dimana anaknya. Seketika itu juga, pelaku mengatakan bahwa korban masih dipemandian bekoan.

Usai menanyakan keberadaan anaknya, pelaku yang merupakan suami dari ibu korban itu lantas kembali pergi. Gak lama kemudian, korban pun pulang ke rumah dalam kondisi basah.

“Kenapa kau ini?” tanya ibu korban.

Lantas korban menjawab, bawa dirinya lagi haid.

“Haid aku Mak, makanya mandi di bekoan,” kata korban.

Mendengar ucapan dari sang anak, ibu korban lantas menyuruhnya agar segera membersihkan tubuhnya kembali ke dalam kamar mandi.

Namun, ibu korban yang merasa curiga lantas menanyakan kembali kepada korban. Gak tahan dengan pertanyaan dari sang ibu, korban lantas memberitahukan keadaan yang sebenarnya, bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya.

Mendengar pengakuan dari sang anak, sontak membuat detak jantung sang ibu berdetak kencang, seketika itu juga korban langsung dibawa ke RSU Kota Pinang.

Setelah mendapat hasil visum, ibu korban langsung membawa anaknya ke Polsek Torgamba untuk membuat laporan.

Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya petugas berhasil menangkap ISS. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti  1 potong baju kaos wanita warna hitam, 1 potong singlet wanita warna kuning, 1 celana pendek wanita warna putih dan potong celana dalam warna pink.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim  AKP Rusdi Marzuki membenarkan atas diamankannya pelaku. “Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres. Saat ini kami masih mendalami kasusnya. Dari keterangan pelaku sendiri, ia sudah 6 kali mencabuli anak tirinya,” ucap Rusdi.

Atas perbuatannya tersangka ISS (28) di kenakan ancaman Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2002 dan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2002  tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan Pasal 46 dari UU RI No. 23 tahun 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dipidana penjara paling lama 12 tahun. (aji)

BACA JUGA

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura

Ketua KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

Tags: headline
SendShare362Tweet226Send

BeritaTerkait

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura

1 Mei 2026
1.2k
Ketua  KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

Ketua KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

1 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

1 Mei 2026
1.2k
2 Pengedar dan 5 Pengguna Siputih Kompak Dijemput Polisi

2 Pengedar dan 5 Pengguna Siputih Kompak Dijemput Polisi

1 Mei 2026
1.1k
Tim Gabungan Pemkab Karo Dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong

Tim Gabungan Pemkab Karo Dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong

1 Mei 2026
1.1k
Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

29 April 2026
1.2k
Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
1.2k
Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

29 April 2026
1.2k
Satreskrim Polres Tanjung Balai Berhasil Ringkus 3 Pelaku Sendikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Berhasil Ringkus 3 Pelaku Sendikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
1.2k
Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

28 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Ketua LSM Perkara Labura Angkat Bicara Terkait Bangunan 4 Unit Ruko Yang  Diduga Tidak Memiliki IMB  

Ketua LSM Perkara Labura Angkat Bicara Terkait Bangunan 4 Unit Ruko Yang  Diduga Tidak Memiliki IMB  

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura
Metro

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura

1 Mei 2026
1.2k

Baca
Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi Ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi Ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

1 Mei 2026
1.2k
Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

1 Mei 2026
1.2k
Ketua  KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

Ketua KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

1 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

1 Mei 2026
1.2k
Pelantikan KONI Karo 2026–2030, Juliadi Kaban Resmi Jadi Ketua

Pelantikan KONI Karo 2026–2030, Juliadi Kaban Resmi Jadi Ketua

1 Mei 2026
1.2k
Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan dan Pengawalan May Day

Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan dan Pengawalan May Day

1 Mei 2026
1.2k
BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan

BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan

1 Mei 2026
1.2k
BNCT Terima Kunjungan Tata Motors, Jajaki Potensi Dukungan Logistik Otomotif

BNCT Terima Kunjungan Tata Motors, Jajaki Potensi Dukungan Logistik Otomotif

1 Mei 2026
1.2k
Arus Petikemas BNCT Maret 2026 Tercatat 44.112 TEUs

Arus Petikemas BNCT Maret 2026 Tercatat 44.112 TEUs

1 Mei 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.