METRO,SALAPIAN | Unit Reskrim Polsek Salapian menangkap pelaku perampokan yang membawa senjata tajam, Senin (17/1/2022) pagi.
Adalah, Dodo (39) warga Kelurahan Tanjung Langkat Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.
Ia diamankan berdasarkan laporan Polisi No : LP/ 03 / I / 2022 / SU / LKT / SEK – Salapian, Minggu Tang 16 Januari 2022.
Kanit Reskrim Polsek Salapian Iptu Dedy YP Ginting SH saat di konfirmasi membenarkan atas penangkapan tersangka.
Dedy menjelaskan, aksi perampokan itu terjadi di korban, Rut Florensa Br Sitepu (16) warga Kelurahan Tanjung Langkat Kec Salapian Kab Langkat, Jumat (24/12/2021) sekitar jam 03.00 wib dinihari.
Saat itu, korban bersama saksi, Rizky dan Refa L sedang tidur di dalam rumahnya yang terletak di Kel. Tanjung Langkat, Kec. Salapian. Tiba-tiba korban tersentak lantaran merasa HP merek Vivo Y 15 yang berada ditangannya diambil.
Gak ingin HP miliknya diambil, korban pun berusaha melakukan perlawan, namun naas, pelaku yang tidak ingin aksinya diketahui juga langsung menebaskan senjata tajam ke tangan korban. Akibat kejadian tersebut, tangan korban sebelah kanan mengalami luka, sementara pelaku langsung kabur dengan membawa HP milik korban.
Atas kejadian tersebut, korban yang ditemani korban langsung mendatangi Polsek Salapian untuk melaporkan perampokan
Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya unit Reskrim Polsek Salapian berhasil menangkap pelaku dari persembunyiannya di Desa Lambo Kecamatan Bahorok Kab. Langkat.
“Tanpa perlawanan akhirnya pelaku berhasil kita amankan bersama barang buktinya,” ujarnya. (Rudi/indo)
















