METRO,SUNGGAL | Sempat viral di media sosial, dua pemuda melakukan aksi pemerasan terhadap seorang pengusaha Loundry di Jalan Amal Kel Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam Vidio yang beredar, tampak jelas dua pemuda yang mengaku sebagai anggota ormas kepemudaan ini melakukan pemerasan dan melempari telur dan menyiramkan oli kotor ke tempat usaha tersebut.
Berdasarkan rekaman video viral tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Tepatnya, Rabu ( 29/12/2021) sekitar pukul 22.00 malam, kedua pelaku berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di Komplek Perumahan Griya sirsak desa Sei Mencirim Kec. Sunggal Kab Deli Serdang.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AP (30) warga Jalan Puskesmas I Gang. Pribadi III Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan dan NN (28) warga Jalan Amal Gang Melati Kel.Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK.MM kepada wartawan membenarkan atas diamankan kedua pelaku pemalakan tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 70 ayat (1) Subs 368 KUHPidana.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata juga menghimbau kepada masyarakat agar menghubungi Hotline Polsek Sunggal di Nomor : 0813-6084-5110, jika ada gangguan dan premanisme yang meresahkan. (*/HM)



















