METRO,SIANTAR | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap 2 pria yang lagi transaksi sabu di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (17/9/2025) malam.
Keduanya masing-masing berinisial NA (25), warga Jalan Bola Kaki Gang Rukun, dan FS (19), warga Jalan Madura Bawah, Kelurahan Bantan.
Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring membenarkan atas penangkapan keduanya.
“Jadi kita mendapat laporan dari warga bahwa ada transaksi jual beli Narkoba, setelah kita lakukan pengintaian ternyata benar, keduanya lagi transaksi,” ucapnya.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu seberat total 1,70 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok Luffman, satu ponsel Oppo biru, serta uang tunai Rp156.000.
Kedua tersangka berikut barang bukti kini ditahan di Mapolres Pematangsiantar. (Jon)


















