• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 18 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Zulkaenaen saat Sosialisasi Perda di Jalan Pukat IV : Ada Sanksi bagi Pelaku Buang Sampah Sembarangan

redaksi2
14 September 2025
/ Politik
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Zulkarnaen SKM, saat Sosialisasi Perda Kota Medan No 07 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jl Pukat IV Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (13/9/2025).

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Zulkarnaen SKM, saat Sosialisasi Perda Kota Medan No 07 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jl Pukat IV Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (13/9/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Zulkarnaen SKM, kembali menghimbau warga agar menjaga kebersihan lingkungan dan fasilitas tempat sampah yang ada. Apalagi sudah ada sanksi kurungan dan denda bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan.

Pesan ini disampaikan Zulkarnaen saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 07 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jl Pukat IV Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (13/9/2025).

BACA JUGA

Punya Kapasitas dan Dukungan Solid, Hasyim SE Dinilai Layak Pimpin Kota Medan Ke Depan

Aminullah Siagian Ultimatum Keras: Tangkap Saiful Mujani atau GPA Turun Jemput Paksa!

Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Medan Tembung Fernanda, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Baharnuddin Harahap, Lurah Bantan Timur Rachmat Fauzi Hasibuan, dan Plt Lurah Bantan Kamil Zulkarnain.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Zulkarnaen SKM, saat Sosialisasi Perda Kota Medan No 07 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jl Pukat IV Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (13/9/2025).
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Zulkarnaen SKM, saat Sosialisasi Perda Kota Medan No 07 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jl Pukat IV Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (13/9/2025).

“Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga dibutuhkan peran serta masyarakat. Kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan menjadi salah satu faktor penting agar Perda Pengelolaan Persampahan ini dapat berjalan,” kata politisi Partai Gerindra ini mengawali kegiatan.

Zulkarnaen menjelaskan, Perda Pengelolaan Persampahan hadir dengan tujuan untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat serta menjadikan sampah agar lebih bermanfaat.

“Memisahkan sampah rumah tangga antara sampah organik dan non organik, serta taat membayar retribusi pengutipan sampah merupakan salah satu upaya kita mendukung terwujudnya Kota Medan yang bersih dan sehat,” ujar Zulkarnaen.

Lebih lanjut disebutkannya, dalam Perda Pengelolaan Persampahan telah disebutkan bahwa setiap orang berkewajiban mengurangi sampah, baik sampah rumah tangga maupun badan, dengan cara yang berwawasan lingkungan.

“Mari bersama-sama, baik pihak Pemko, Kecamatan, Kelurahan, Kepling, serta masyarakat Kota Medan, secara aktif berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan kita, kita jaga fasilitas yang ada demi kebaikan kita semua. Ingat, jangan buang sampah sembarangan karena ada saksi kurungan dan denda bagi pelakunya,” pesannya lagi.

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait retribusi sampah, sampah yang dibuang di pinggir jalan, dan sampah yang menumpuk hingga terjadinya penutupan gang.

Seperti disampaikan Sri Hardiani, warga Jl Pukat V, Kelurahan Bantan Timur. Ibu ini mengeluhkan ada yang sering membuang sampah hingga berserakan di pinggir jalan, yang diduga bukan warga sekitar. Ia juga mempertanyakan sanksi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan.

“Tiap pagi, di pinggir jalan depan rumah saya, ada saja yang meletak sampah terkadang hingga berserak, entah maksdnya agar diangkut becak sampah, kurang tau juga. Tapi sampah ini jadi mengganggu, tidak tahu siapa yang membuangnya. Kami ingin tahu sejauh apa sanksi yang sudah diberikan kepada pelaku pembuang sampah selama ini,” tanya ibu ini.

Warga lainnya, Eliza, mengeluhkan genangan air tinggi yang sering terjadi saat hujan di kawasan simpang Aksara.

“Di kawasan dekat simpang Aksara sering terjadi genangan air tinggi saat hujan. Mungkin karena paritnya yang tersumbat. Saya pernah terjatuh di situ pak. Mohon agar diperbaiki pak,” harapnya.

Kemudian M Lubis, warga Jl Pukat V, mengadukan penutupan salah satu gang di Jl Pukat V disebabkan sampah yang dibuang dan menumpuk.

“Miris, ada gang yang ditutup hingga tidak bisa dilintasi karena seringnya menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga yang melintas. Mohon dicari solusinya pak,” pinta pria ini.

Tarif retribusi sampah juga menjadi sorotan. Salah seorang guru, Bu Rina, menanyakan tarif retribusi sampah di sekolah-sekolah.

“Di sekolah kami, retribusi sampah dikutip sebesar Rp140 ribu per bulan pak. Apakah memang segitu tarifnya,” ujarnya ingin memastikan.

Sementara itu, Aisyah, warga Jl Pukat III mengharapkan bantuan Zulkarnaen dalam proses pengurusan administrasi kependudukan cucunya.

“Saya punya cucu saat ini duduk di kelas VI SD, dan kedua orang tuanya sudah meninggal. Hingga saat ini belum masuk KK, karena sebelumnya juga belum ada. Kami mohon bantuan Pak Zul agar kiranya bisa membantu pengurusan administrasinya. Apalagi cucu saya sebentar lagi akan masuk SMP dan membutuhkan KK, akte lahir sebagai persyaratan administrasi,” harapnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Zulkarnaen SKM, saat Sosialisasi Perda Kota Medan No 07 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jl Pukat IV Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (13/9/2025).
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Zulkarnaen SKM, saat Sosialisasi Perda Kota Medan No 07 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jl Pukat IV Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (13/9/2025).

Merespon keluhan warga ini, Zulkarnaen pun meminta pihak kecamatan dan kelurahan agar membantu proses pengurusan administrasi kependudukan yang diminta warga.

“Ibu agar koordinasi dengan staf saya dan pihak kecamatan nanti bu. Saya janji hari Selasa administrasi kependudukan cucu ibu sudah selesai,” ucapnya.

Kemudian terkait genangan air di simpang Aksara, Zulkarnaen mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak SDABMBK untuk melakukan pembersihan saluran drainase.

“Saya tadi barusan mendapat informasi dari pihak kecamatan, drainase di dekat simpang Akasara itu memang ada penyumbatan. Kita akan berkoordinasi dengan pihak SDABMBK agar segera melakukan pengorekan atau pembersiham drainase di kawasan itu,” papar Zulkarnain.

Sementara menyangkut persoalan sampah, Sekcam Medan Tembung Fernanda, menjelaskan pihaknya terus mendorong pihak kepling agar mengawasi kebersihan di lingkungannya masing-masing.

“Namun, penanganan sampah ini tidak akan berhasil tanpa peran aktif masyarakat membantu pemerintah. Mari tingkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan, dengan tidak membuang sampah sembarangan,” pesannya.

Di momen itu, Fernanda juga menyampaikan harapan kepada Zulkarnaen selaku Wakil Ketua DPRD Kota Medan, kiranya dapat mengusulkan pergantian armada pengangkut sampah di kawasan Medan Tembung yang saat ini dirasa kurang memadai.

“Kondisi mobil truk dan becak pengangkut sampah yang beroperasi di Kecamatan Medan Tembung saat ini cukup tua dan memprihatinkan. Kami berharap kiranya Pak Zulkarnaen dapat membantu agar ada pergantian armada tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa truk pengangkut sampah hanya bisa sekali putar mengingat tingginya biaya operasional.

“Setiap pagi, mobil truk yang kita operasikan hanya mampu berkeliling sekali putaran, karena kalau kita paksakan dua kali, biaya operasionalnya tinggi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga agar setiap pagi sudah meletakkan sampah di depan rumah agar tidak tertinggal pengangkutan sampah.

Himbauan senada juga disampaikan Kabid DLH Kota Medan Baharnuddin Harahap, agar warga membuang sampah sebelum pukul 07.00 Wib pada lokasi titik yang telah ditentukan.

“Terkait tarif restribusi sampah untuk rumah tangga, tempat usaha, sekolah, perkantoran dan industri memang ada perbedaannya. Ada beberapa kelas pengelompokan tarif, baik dari sisi lokasi, pinggir kota maupum tengah kota, nilainya berbeda,” paparnya.

Merespon pertanyaan warga terkait sanksi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan, Baharnuddin memastikan dalam perda memang sudah ada disebutkan sanksinya, namun untuk penerapannya masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) yang sedang digodok.

“Ada sanksi denda hingga kurungan. Namun saat ini kita masih sebatas menerapkan sanksi sosial dengan menviralkan pelaku yang membuang sampah sembarangan untuk memberikan efek jera,” tutupnya. (Red)

Tags: H Zulkarnaen SKMKota Medanperda pengelolaan persampahanWakil Ketua DPRD Kota Medan
SendShare334Tweet209Send

BeritaTerkait

Hasyim SE, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan yang juga anggota DPRD Sumut.

Punya Kapasitas dan Dukungan Solid, Hasyim SE Dinilai Layak Pimpin Kota Medan Ke Depan

13 April 2026
1.2k
Aminullah Siagian Ultimatum Keras: Tangkap Saiful Mujani atau GPA Turun Jemput Paksa!

Aminullah Siagian Ultimatum Keras: Tangkap Saiful Mujani atau GPA Turun Jemput Paksa!

7 April 2026
1.3k

Dewan Dukung Keberadaan Tim Buser Parkir Dishub Medan

26 Maret 2026
1.1k

DPRD Medan Dukung Penuh Pelatihan UMKM Berjualan Online

25 Maret 2026
1.2k

DPRD Minta Pemko Medan Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut

24 Maret 2026
1.2k

Robi Barus: Perayaan Idul Fitri dan Nyepi, Simbol Toleransi Perkuat Kebersamaan

18 Maret 2026
1.1k

DPRD Apresiasi 35 Persen Anggaran 2026 Dialokasikan Benahi Medan Utara

17 Maret 2026
1.2k

Perkuat Soliditas di Bulan Suci, SOKSI Sumut Tetapkan Nakhoda Panitia Musda XII

17 Maret 2026
1.2k

DPRD Desak Pemko Medan Realisasikan Pengadaan Ambulance

16 Maret 2026
1.2k

Pansus DPRD Medan Telusuri PAD Sampah

11 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada sejumlah pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan dalam acara Car Free Night (CFN) yang diadakan di Jalan Ahmad Yani (Kesawan), Kec. Medan Barat, Sabtu (13/9/2025) malam.

Rico Waas Ingin Pelaku Ekraf Kota Medan Naik Tingkat

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (17/4/2026).
Sumut

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

17 April 2026
1.2k

Baca
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erwin Hotmansah Harahap menerima kunjungan Kepala Kantor perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan, Jimmy Ardianto di Ruang Kerja, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M. Said Medan, Jumat (17/4/2026).

Diskominfo Sumut Gandeng LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol

17 April 2026
1.2k
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

17 April 2026
1.2k
Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

17 April 2026
1.1k
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap resmi dilantik secara daring oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf sebagai Koordinator Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447/2026 Embarkasi Medan di Aula Madinatul Munawwarah Asrama Haji Medan Jalan AH.Nasution Kota Medan, Jumat (17/4/2026).

Menteri Haji dan Umrah Lantik Pj Sekdaprov Sumut Jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

17 April 2026
1.1k
Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

17 April 2026
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di damping sejumlah OPD, menerima audiensi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Rudy Brando Hutabarat bersama ekonom senior dan pakar investasi nasional Hendri Saparini, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No 41, Medan, Kamis (16/4/2026).

Apresiasi Masukan BI dan Ekonom, Bobby Nasution Dorong Terobosan Ekonomi Sumut Berbasis Potensi Lokal

16 April 2026
1.2k
Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumut Kahiyang Ayu menghadiri acara peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 sekaligus Hari Jadi Provinsi Sumut ke-78, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (14/4/2026).

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Asahan

16 April 2026
1.2k
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Kecamatan Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026).

Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi

16 April 2026
1.2k
Zainul Abdi Nasution

Didukung Mayoritas Wartawan, Zainul Abdi Nasution Siap Pimpin Persatuan Wartawan Pemko Medan

16 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.