METRO,DELI SERDANG | Warga Desa Kutomulyo Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang menyoal kondisi jalan Paving Block yang baru selesai dikerjakan sudah rusak kembali.
Selain tidak sesuai bastek, proyek pengerjaan paving block tersebut juga merupakan ajang korupsi, hingga warga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan audit dana desa Kuntomulyo, Kec. Birubiru, Deliserdang.
Keterangan salah satu warga bermarga Ginting kepada awak media ini, Senin (11/8/2025 ) menerangkan bahwa proyek paving block di Dusun 3 tersebut dibangun menggunakan anggaran dana desa senilai 87 jutaan dengan volume 3 x 104 meter
Namun, jalan paving block ini rusak tidak berselang lama selesai pengerjaan, dan tidak di perbaiki hingga saat ini, hal ini membuat warga berang dan menyalahkan Kepala Desa serta Pengelola kegiatan (TPK) Desa Kutomulyo.
“Kita minta proyek ini di audit kerena sarat korupsi, juga terkait pengangkatan prangkat desa masih tanda tanya bagi kami,” ujar warga ini.
Menurutnya, selama menjabat sebagai Kepala Desa Kuntomulyo, Erwanto dinilai tidak transparan oleh warga soal anggaran dana desa.
“Kami (warga) tidak pernah diundang atau diikuti sertakan dalam rapat untuk pembangunan dana desa dan laporan dana desa. Karena kami juga harus tau, kemana aja dipergunakan dana desa itu,” ucapnya lahir.
“Kami orang bodoh yang tidak tau harus melapor kemana. Kami hanya minta penegak hukum segera turun ke Desa kami untuk melakukan pengecekan kembali dan mengaudit dana desa kami,” harap warga.
“Tidak hanya melakukan audit, jika memang terbukti melakukan korupsi dana desa, kami minta Kepala Desa kami bertanggungjawab atas perbuatannya,” jelas warga.
LAPORAN FIKTIF ADD Tahun 2023-2025
Terhitung mulai dari 2022-2025, Kepala Desa Kuntomulyo, Erwanto diduga melakukan berbagai manipulasi data seperti memanipulasi pembangunan /kegiatan fiktif serta memanipulasi laporan atau dokumen fiktif untuk anggaran dana desa.
Berikut data Dana Desa dan kegiatan fiktif yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kuntomulyo mulai dari tahun 2023-2025
TAHUN 2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024 Rp. 779.349.000
Pagu Rp. 779.349.000
Penyaluran Tahapan Penyaluran Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 327.404.700
2 Rp 233.804.700
3 Rp 218.139.600
Detail data penyaluran
– Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 198.404.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/ Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 42.975.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/ Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 1.400.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/ Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 13.700.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/ Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 52.536.100
– Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 10.000.000
– Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 14.000.000
– Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 23.030.000
– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 49.215.000
– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 5.005.000
– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 29.464.300
– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 3.643.920
– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 45.926.000
– Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 13.039.000
– Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 7.200.000
– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000
– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000
– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000
– Keadaan Mendesak Rp 23.400.000
– Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 12.000.000
– Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 6.000.000
– Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 17.000.000
– (Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 20.000.000
– Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 34.100.000
– Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 10.875.000
– Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 10.875.000
– Pembinaan PKK Rp 6.000.000
– Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa Rp 8.050.000
– Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.673.100
– Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.760.000
– Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 4.220.000
– Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 4.000.000
TAHUN 2024
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024 Rp. 785.607.000
Pagu Rp. 785.607.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 390.040.200
2 Rp 395.566.800
3 Rp 00.00
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 24.300.000
Keadaan Mendesak Rp 24.300.000
Keadaan Mendesak Rp 24.300.000
Keadaan Mendesak Rp 24.300.000
– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 25.200.000
– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.500.000
– Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 18.600.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 121.905.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 97.260.500
– Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 36.500.000
TAHUN 2025
Pembaruan data terakhir pada : 10 Juli 2025 Rp. 803.682.000
Pagu Rp. 417.914.640
Penyaluran
Tahapan Penyaluran Status Desa:
BERKEMBANG
1 Rp 417.914.640
2 Rp 00.00
3 Rp 00.00
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Berdasarkan hasil dari laporan warga, laporan data tersebut tidak selesai dengan yang di lapangan.
Warga berharap, baik dari KPK, Mahkamah Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Tipikor Polda Sumut segera turun untuk melakukan penyelidikan terkait adanya penyelewengan dana desa di Desa Kuntomulyo, Kecamatan. Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang
(Tia)













