METRO,MEDAN | Dua oknum polisi di Polsek Medan Helvetia dilaporkan ke Propam Polrestabes Medan dan Polda Sumut terkait kasus dugaan pemerasan oleh istri terduga tersangka penadah sepeda motor, Ramli alias Kojek (37).
Adalah, Eva Susmar Munthe (39), warga Dusun XVIII Pasar I Umum Kelurahan Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Ia mengaku dimintai uang sebesar Rp 2 juta oleh 2 orang yang mengaku sebagai petugas dari Polsek Medan Helvetia, dengan dalih agar suaminya tidak ditembak.
“Suami saya bernama Ramli alias Kojek (37). Sekarang dia ditahan Polsek Helvetia atas dugaan tindak pidana Penadah (membeli sepeda motor tanpa surat),” kata Eva, di halaman Polrestabes Medan, Rabu (15/12/2021).
Kepada wartawan, Eva menceritakan jika penangkapan terhadap suaminya bermula saat Ramli alias Kojek berniat untuk mengantar sebuah paket di Jalan Sesingamangaraja.
“Suaminya saya pergi jam 8 pagi, tapi sampai jam 9 malam, suaminya saya tidak pulang juga. Baru sekitar jam 11 malam, saya mendapat kabar dari keponakan suami saya jika suaminya saya ditangkap,” bebernya.
Menurutnya, suaminya ditangkap atas dugaan kasus penadah sepeda motor. Keesokan harinya, sekitar jam 10 pagi, dua orang pria yang mengaku dari Polsek Helvetia datang ke rumahnya dan mengabarkan jika suaminya ditangkap.
Menurut Eva, selain mengabarkan penangkapan suaminya, kedua petugas itu juga meminta uang sebesar Rp 2 juta.
“Mereka (Dua) polisi itu bilang, suami saya ditangkap di Polsek, kalau ibu ada Rp 2 Juta, kami upayakan suami ibu gak kami tembak (sambil menunjukan ke arah kaki),” ucap Evi.
Karena tidak ada uang, Evi pun menolak permintaan kedua oknum polisi tersebut. Tak sampai di sana, kedua polisi itu kembali mendatangi rumah orangtua Ramli alias Kojek. Di sana, kedua polisi itu kembali meminta uang Rp 2 juta dengan alasan yang sama.
Karena orangtua Ramli alias Kojek tidak ada uang, kedua polisi itu pun akhirnya pergi meninggalkan rumah Evi dan mertuanya.
Mirisnya, hanya dalam hitungan menit, kedua polisi itu kembali mendatangi rumah Evi. Kali ini keduanya membawa 2 oknum polisi lainnya.
Kedatangan mereka untuk mengambil mesin gerenda milik suaminya. Tanpa memiliki dan menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan, keempatnya oknum polisi itu lantas menggeledah rumah Evi.
“Kak ini si kojek bisa bahaya, bisa ditempel, makanya kalau ada 2 juta itu bisa kami upayakan dia selamat,” ucap Evi menirukan perkataan Pendi salah satu oknum polisi tersebut.
“Ada saksi keponakan saya (Niar) saat mereka menggeledah dan membawa mesin gerenda milik suami saya,” paparnya.
Merasa tidak puas, Evi lantas mendatangi Polsek Medan Helvetia untuk menjenguk suaminya Ramli alias Kojek.
Di Polsek Helvetia, Evi lantas bertemu juru periksa, Jefri Nainggolan. Saat itu Evi sempat menceritakan kedatangan beberapa oknum polisi ke rumah yang meminta sejumlah uang. Dengan wajah senyum, Jefri Nainggolan lantas mengatakan kepada Evi agar ia pulang ke rumah dan kembali lagi esok harinya.
“Ibu pulang aja, datang lagi besok,” kata Jefri Nainggolan kepada Evi.
Selanjutnya, Kamis (9/12/2021), Evi bersama keluarga kembali datang ke Polsek Helvetia. Di dalam ruangan juru periksa, Evi melihat ada 2 oknum polisi yang meminta uang kepada dan twrlihat juga suaminya dalam kondisi babak belur.
“Saya lihat pipi sebelah kanannya bengkak dan memerah. Bagian kening sebelah kiri benjol. Bagian pergelangan tangan luka lecet dan kedua lengan bagian bawah luka-luka dan bengkak,” beber Evi.
“Suami saya sempat bilang kalau dia babak belur karena mereka (polisi) yang menangkap dia,” kata Evi.
Tak lama, datang seorang penyidik yang diketahui bernama, Kopri Sembiring dan mengatakan,” Oh.. Masih sukur gitu, Untung aja tidak kami tembak,” ucapnya.
Dihadapan Rambli, penyidik Kopri Sembiring mengatakan jika barang bukti yang disita ada 5 unit sepeda motor. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah Ramli alias Kojek.
“Baru si Kompri itu meminta sejumlah uang. Katanya kalau mau hukuman suami saya ringan, saya harus hapuskan 4 sepeda motor tersebut. Harganya 1 unit Rp 5 juta. Saat itu saya sangat keberatan,” ucapnya.
Pada Sabtu 11 Desember 2021, ia bersama keluarganya pun kembali ke Polsek Helvetia untuk memohon keringanan terkait permintaan sejumlah uang tersebut.
Tetapi Jefri Naingolan mengatakan akan mengkoordinasikan terlebih dahulu persoalan itu ke atasannya.
Selanjutnya Senin (13/12/2021) ia kembali mendatangi Polsek Helvetia untuk menjenguk suaminya. Tetapi Jefri Nainggolan tidak memperbolehkan dengan alasan juper tersebut sedang banyak kerjaan.
“Saya tidak terima, makanya saya laporkan ke Propam Polres dan Polda untuk segera ditindak lanjuti,” jelas Evi.
Sementara, Kapolsek Helvetia AKP H.E Sihombing melalui Kanit Reskrim Iptu M Theo Dwi Hutama hingga saat ini belum menjabawa konfirmasi wartawan terkait personel Polsek Helvetia yang dilaporkan terkait dugaan kasus pemerasan. (HM)






















