METRO,MEDANBARU | Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap pelaku pencurian di lokasi rumah ibadah bernama Andi alias Gundek (46) warga Jalan Talam, Kecamatan Medan Petisah. Polisi tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena ingin berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan saat itu pelaku melakukan pencurian mesin pompa air di Rumah Ibadah Via hara Satya Budha Visidhu Jalan Pabrik Tenun Kelurahan Sei Putih Tengah, pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 03.50 Wib.
” Pada saat itu aksi pelaku terekam Kamera CCTV sedang memanjat pagar dan kelihatan membawa mesin pompa air. Pihak perwakilan dari rumah ibadah yang mengetahui pencurian itu datang melaporkan ke Polsek Medan Baru guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Hendrik, Minggu (23/2/2025).
Kemudian, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.
” Sedangkan pelaku ditangkap pada Sabtu (22/2/2025) saat sedang berada di pinggir Jalan Ayahanda. Hasil interogasi pelaku mengakui benar telah mencuri mesin pompa air di rumah ibadah Via hara Satya Budha Visidhu Jalan Pabrik Tenun dan menjualnya di kawasan Jalan Pengayoman,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun pelaku berusaha melarikan diri.
” Pelaku ditembak kaki sebelah kirinya karena berusaha ingin melarikan diri. Terhadap pelaku selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna perawatan medis. Saat ini pelaku sudah diboyong ke Polsek Medan Baru untuk di periksa lebih lanjut dan dikenakan pasal 363 ayat 2, ” Pungkas Kapolsek Medan Baru
( M. Parulian. Simanjuntak)





















