METRO,SIANTAR | Sepasang kekasih ditangkap Satuan Reserse (satres) Narkoba Polres Siantar lantaran kompak menjual sabu-sabu di Pematangsiantar.
Dua sejoli ini baru beberapa bulan saja menjalani asmara percintaannya.Namun,sial bagi mereka Ferdy(21) warga Jalan Pdt.Wismar Saragih,Kelurahan Pondok Sayur,Kecamtan Siantar Martoba dan Selly (18) warga Desa Lumban Bagasan,Kelurahan Pondok Sayur,Kecamatan Siantar Martoba ditangkap ketika membawa sabu.
Penangkapan itu bermula,dari informasi masyarakat bahwa ada dua orang sedang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Handayani,Kelurahan Bukit Sofa,Kecamatan Siantar Sitalasari .Selasa,(25/2/2025) sekira Pukul 17.30 Wib.
Beberkal informasi itu,polisi langsung bergegas ketempat yang di informasikan.Tiba dilokasi,polisi melihat 2 orang yang gerak-geriknya mencurigakan.
Pada saat petugas mendekat,Ferdi sadar bahwa polisi ada di sekelilingnya.Dia pun berusaha melarikan diri bersama kekasihnya sambil mencampakkan 1 buah kotak rokok Esse.
Meski sempat kejar-kejaran dengan petugas.Akhirnya,Ferdi pun menyerah ketika sang pujaan hatinya itu ditangkap polisi.Tak ingin kekasihnya kenapa-kenapa.ia pun langsung angkat tangan (menyerah) kepada polisi.
Kepada polisi keduanya mengakui bahwa 1 buah kotak rokok Esse yang di campakkan itu adalah milik mereka.
Adapun barang bukti,dari dalam Rokok Esse ditemukan 1 paket sabu berat bruto 0.50 Gram dan 1 unit Handphone merk Vivo.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Joony Pardede mengatakan,kedua tersangka serta barang bukti uda dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Siantar.(zeg)















