• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Istri jadi Korban KDRT Karyawan BUMN Perkebunan, Meski 9 Tahun jadi Tulang Punggung. Disidang di PN Lubuk Pakam

redaksi2
19 Februari 2025
/ Hukum
Korban KDRT, Aina Hafizah, bersama kuasa hukumnya Dr Yusuf Hanafi Pasaribu SH MH usai sidang di PN Lubuk Pakam.

Korban KDRT, Aina Hafizah, bersama kuasa hukumnya Dr Yusuf Hanafi Pasaribu SH MH usai sidang di PN Lubuk Pakam.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang karyawan BUMN Perkebunan, ABS (34) kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Cabang Labuhan Deli, Selasa (18/2/2025).

Sidang yang dibuka secara umum oleh Ketua Majelis Hakim T Latiful, SH digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum yaitu keluarga korban.

BACA JUGA

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 

Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Dari keterangan saksi terungkap bahwa korban, Aina Hafizah telah berulangkali terlibat cekcok dan mendapat pemukulan dari pelaku, ABS.

Dalam persidangan, korban menjelaskan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh terdakwa bermula saat korban meminta suaminya untuk membeli susu anaknya, Selasa (9/7/2024) lalu.

Saat itu, terdakwa yang emosi mencakar dan memelintir tangan korban. Tidak itu saja, terdakwa juga mencekik leher korban.

“Habis itu ia pindah ke kamar sebelah, mengambil bajunya menyiapkan ke dalam tas. Habis itu, dia mengusir saya. Pergi kau dari rumah ini, tidak ada ketenangan di rumah ini katanya,” ujar korban.

Kemudian korban yang emosi, juga mencekik korban, beruntung saat kejadian, anak korban datang mengatakan bahwa ada pembeli sehingga korban pun melepaskan cekikannya.

“Datang anak saya, dilepaskannyalah cekekannya tadi. Lalu saya masuk lagi kedalam kamar, terus saya ditumbuknya, dibawah dada sebelah kiri, hingga saya terduduk nangis sampai saya tidak bisa bernafas, kesakitan. Dia abis itu pergi meninggalkan saya begitu saja,” terangnya.

Korban menjelaskan bahwa kejadian kekerasan yang dialaminya telah berulangkali, namun ia masih mempertahankan rumah tangganya demi anak-anaknya.

Aina juga mengatakan bahwa selama 9 tahun berumah tangga, ia menjadi tulang punggung keluarga tidak pernah dinafkahi.

“Saya sudah 9 tahun menjadi tulang punggung bang. Tidak ada dinafkahi. Saya yang menanggung semua, membayar angsuran mobil, susu anak, uang sekolah anak, pampers anak, listrik, air, saya yang menanggung sendiri,” bebernya diruang persidangan.

ABS yang didampingi Kuasa Hukumnya terlihat tertunduk dan membantah melakukan penganiayaan. Ia mengatakan bahwa ia lah yang menjadi korban penganiayaan oleh istrinya (Aina). ABS juga mengatakan bahwa selama berumah tangga ia membayari hutang.

Ketua Majelis Hakim, T Latiful, SH yang mendengar kesaksian korban dan keluarganya memberikan kesempatan kepada korban untuk memikirkan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun korban tetap bersikeukuh untuk meneruskan persidangan. Dan sidang pun akan kembali digelar minggu depan.

Kuasa Hukum korban, Dr. Yusuf Hanafi Pasarib, SH.,MH yang ditemui waratwan di PN Lubuk Pakam Cabang Labuhan Deli meminta Majelis Hakim untuk meninjau kembali status tahanan kota yang diberikan kepada terdakwa.

“Saya sebagai Kuasa Hukum, dalam persidangan telah diperiksa 2 orang saksi. Kita melihat persidangan berjalan dengan baik. Tapi harapan kita dengan adanya penetapan pengalihan dari rumah tahanan negara menjadi penahanan kota ini, saya rasa butuh peninjauan kembali. karena kita menganggap bahwa terdakwa ini, kita anggap tidak koperatif. Kita melihat dalam hal ini, terkesan dia pulak yang menjadi korban padahal klien saya ini perempuan. Saya melihat tidak cocok nampaknya dia (Aina-korban) yang memukul,” jelasnya.

Terkait penetepan tahanan kota yang diberikan terdakwa, Yusuf berharap ada pengawasan dari Mahkamah Agung (MA). Ia menegaskan akan menyurati MA dan Komisi Yudisisal (KY).

“Dalam hal ini, Hakim harus objektif melihat ini, melihat dari bukti-bukti yang ada baik dari keterangan saksi korban dan dari beberapa bukti yang akan dihadirkan Jaksa. Untuk kedepannya saya berharap langkah-langkah yang akan kita lakukan adalah adanya pengawasan dari Mahkamah Agung yang mana kita akan menyurati agar setidaknya terdakwa dihukum seberat-beratnya. Kita akan menyurati Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY). (Red)

Tags: Aina HafizahDr Yusuf Hanafi Pasaribu SH MHIstri jadi Korban KDRT Karyawan BUMN PerkebunanKdrtKorban KDRTMeski 9 Tahun jadi Tulang Punggungpn lubuk pakam
SendShare341Tweet213Send

BeritaTerkait

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 

30 April 2026
1.2k
Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

30 April 2026
1.2k
Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Terlihat Mabok Sambil Peluk LC di Capital

Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Terlihat Mabok Sambil Peluk LC di Capital

30 April 2026
1.2k
Rakyat Karo Apresiasi Polres Karo Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi

Rakyat Karo Apresiasi Polres Karo Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi

29 April 2026
1.1k
Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

29 April 2026
1.2k
2 Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

2 Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

27 April 2026
1.2k
Haul ke – 78 Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Haul ke – 78 Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

27 April 2026
1.2k
Satres Narkoba  Polres Karo Tangkap Psngedar Nadkoba

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Psngedar Nadkoba

24 April 2026
1.2k

Surat PT SSE ke Presiden Ungkap Dugaan Penyalahgunaan di PT Inalum

24 April 2026
1.2k
Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot

Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot

22 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Bawa Sabu, Tiga Sekawan Di Tangkap Satres Narkoba Binjai

Bawa Sabu, Tiga Sekawan Di Tangkap Satres Narkoba Binjai

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 
Hukum

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 

30 April 2026
1.2k

Baca
Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

30 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

30 April 2026
1.2k
Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Terlihat Mabok Sambil Peluk LC di Capital

Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Terlihat Mabok Sambil Peluk LC di Capital

30 April 2026
1.2k
Rakyat Karo Apresiasi Polres Karo Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi

Rakyat Karo Apresiasi Polres Karo Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi

29 April 2026
1.1k
Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

29 April 2026
1.2k
Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
1.2k
Bupati Langkat terima audiensi PC HIMMAH

Bupati Langkat terima audiensi PC HIMMAH

29 April 2026
1.2k
Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

29 April 2026
1.1k
Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Laksanakan Program Penambahan Dua Mata Air Di Berastagi

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Laksanakan Program Penambahan Dua Mata Air Di Berastagi

29 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.