• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 29 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Fakta Unik Ratu Entok : Pernah Bela Hak Ibadah Jemaat di Suzuya Marelan

redaksi2
2 Januari 2025
/ News
Fakta Unik Ratu Entok : Pernah Bela Hak Ibadah Jemaat di Suzuya Marelan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Meski tengah menjadi sorotan dalam kasus yang sedang menjerat dirinya, Ratu Entok alias Ratu Thalisa ternyata pernah menunjukkan sikap toleransi beragama yang besar melalui postingan video di Tiktok.

Pada tahun 2023 lalu, melalui akun medsosnya, Ratu Entok turut memprotes pelarangan ibadah jemaat di gedung Suzuya Marelan. Ia menyebut pelarangan itu hal yang memalukan.

BACA JUGA

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

Polsek Kualuh Leidong Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Postingan itu pun kemudian viral dan disukai ribuan netizen. Mereka ramai-ramai memuji sikap toleran Ratu.

“Mantap Mbah mkc toleransinya,” tulis Ida Rumahorbo di kolom komentar postingan Ratu.

“Terimakasih mbak. Salam toleransi,” tulis akun Raja Raum.

“Seandainya umat beragama punya pemikiran spt ibu tentu ada kedamaian saling menghormat spt dulu, trm ksh ibu krn mnjadi contoh yg baik 🙏🙏,” komentar Paulus Yuli.

“Suka komentarnya,” tulis Ramli Sinanga.

“makasih ratu toleransinya,” tulis akun Bapak Nopa.

Sikap toleransi beragama yang pernah ditunjukkan Ratu ini pun kembali mencuat, pasca dirinya terbelit kasus dugaan penistaan agama di medsos yang viral baru-baru ini. Ratu dituding tidak toleran.

Ia dilaporkan, ditahan dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Wendy M Tanjung sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Ratu Thalisa bersama pengacara lainnya.
Wendy M Tanjung sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Ratu Thalisa bersama pengacara lainnya.

Kuasa hukum Ratu menilai tudingan intoleran yang dialamatkan kepada Ratu, kurang tepat.

“Ratu Entok bukan sosok yang intoleran. Dirinya justru sangat toleran. Seperti pernyataannya di medsos yang mendukung jemaat kristiani saat ibadah di gedung Suzuya Marelan pada tahun 2023 lalu,” terang Wendy M Tanjung SH MH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ratu Entok usai sidang perdana kasus tersebut di PN Medan, Senin (30/12/2024) siang.

Advokat yang juga tokoh pemuda Kota Medan ini menyebut, Rata Entok melalui postingamn video pada tahun 2023 lalu menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami jemaat di Suzuya Marelan.

“Ratu turut membela dan menyuarakan hak beribadah jemaat di Suzuya Marelan. Sikap ini menunjukkan bagaimana sosok Ratu Entok yang toleran dan cinta damai,” ujarnya didampingi pengacara lainnya, M Faisal Ginting SH MHum, Faisal Arbo SH MH, Suyanto SH dan Erry Afrizal SH.

Wendy bahkan mengatakan, Ratu Entok mungkin satu-satunya selebgram yang berani membela tempat ibadah Marelan tersebut saat itu.

“Ini bukti nyata sikap toleransi beragama,” tambahnya.

Tim Kuasa Hukum Ratu Thalisa, Wendy M Tanjung SH MH (tengah), M Faisal Ginting SH MHum, Faisal Arbo SH MH, Suyanto SH dan Erry Afrizal SH.
Tim Kuasa Hukum Ratu Thalisa, Wendy M Tanjung SH MH (tengah), M Faisal Ginting SH MHum, Faisal Arbo SH MH, Suyanto SH dan Erry Afrizal SH.

Dan terkait dugaan penistaan agama yang didakwakan ke Ratu Entok, ia menjelaskan bahwa Ratu Entok tidak bermaksud sedikit pun untuk menistakan agama tertentu.

“Ratu sudah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Tidak ada maksud sedikit pun untuk menistakan agama tertentu,” ujar Wendy.

Apalagi, sambungnya, yang dilakukan Ratu Entok di postingan video itu sebatas merespon komentar salah satu netizen yang menyuruhnya cukur rambut. Gara-gara aksi ini, ia lalu dituding intoleran.

“Sekali lagi, Ratu melalui kuasa hukumnya, meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi karena postingan tersebut,” ujarnya.

Pihaknya meyakini majelis hakim akan memutuskan perkara itu seadil-adilnya sesuai koridor hukum yang ada.

“Kami percaya lembaga kehakiman akan bersikap netral dan memberikan keadilan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” kata Wendy.

Sidang Perdana

Ratu Entok, atau Ratu Thalisa, menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penistaan agama di PN Medan, Senin (30/12/2024) di Ruang Cakra 8.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu dipimpin Hakim Ketua Achmad Ukayat SH MH, didampingi dua hakim anggota, Erianto Siagian SH MH, dan Evelyne Napitupulu SH MH.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erning Kosasih SH menyebut Ratu Entok melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama. (Red)

Tags: Fakta Unik Ratu Entok : Pernah Bela Hak Ibadah Jemaat GEKI di Marelan
SendShare340Tweet213Send

BeritaTerkait

Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

28 April 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Polsek Kualuh Leidong Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

27 April 2026
1.2k
2 Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

2 Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

27 April 2026
1.2k
Rumah Kosong di Satroni Maling, Pelakunya Langsung di Ringkus Polsek Tanjung Pura

Rumah Kosong di Satroni Maling, Pelakunya Langsung di Ringkus Polsek Tanjung Pura

27 April 2026
1.1k
Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
1.2k
Kapolsek “Mandul”, Lokasi Judi dan Narkoba Berserak Diwilkum Polsek Talun Kenas

Kapolsek “Mandul”, Lokasi Judi dan Narkoba Berserak Diwilkum Polsek Talun Kenas

25 April 2026
1.2k
Satres Narkoba  Polres Karo Tangkap Psngedar Nadkoba

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Psngedar Nadkoba

24 April 2026
1.2k
Penyerahan Mandat DPD II PKN Kab Karo Berjalan Sukses, Boy Evin Sitepu S.S Dinobatkan Sebagai Ketua

Penyerahan Mandat DPD II PKN Kab Karo Berjalan Sukses, Boy Evin Sitepu S.S Dinobatkan Sebagai Ketua

24 April 2026
1.2k
UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Tambang Dolomit Ilegal

UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Tambang Dolomit Ilegal

24 April 2026
1.2k
Pemerintah Kabupaten Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026

24 April 2026
1.1k
Selanjutnya
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kanan) berinteraksi dengan salah satu pengguna SPKLU dari penyedia angkutan massal di One Stop EV Charging Station di Surapati, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/12/2024).

Cetak Rekor, Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Meningkat 500% Sepanjang Nataru

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
Sumut

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

28 April 2026
1.2k

Baca
Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

28 April 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Polsek Kualuh Leidong Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

27 April 2026
1.2k
2 Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

2 Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

27 April 2026
1.2k
Mantap! Siswa Kelas 4 SD SINT. Yoseph Kabanjahe Antar Tim Raih Honorable Mention Diajang Nasional

Mantap! Siswa Kelas 4 SD SINT. Yoseph Kabanjahe Antar Tim Raih Honorable Mention Diajang Nasional

27 April 2026
1.2k
Haul ke – 78 Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Haul ke – 78 Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

27 April 2026
1.2k
Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi Dengan Insan Pers Kabupaten Karo

Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi Dengan Insan Pers Kabupaten Karo

27 April 2026
1.2k
Rumah Kosong di Satroni Maling, Pelakunya Langsung di Ringkus Polsek Tanjung Pura

Rumah Kosong di Satroni Maling, Pelakunya Langsung di Ringkus Polsek Tanjung Pura

27 April 2026
1.1k
Bupati Syah Afandin Lepas 45 JCH Kloter 4 &  Titip Doa untuk Langkat

Bupati Syah Afandin Lepas 45 JCH Kloter 4 &  Titip Doa untuk Langkat

26 April 2026
1.2k
Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional

Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional

26 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.