METRO,SIANTAR | Adanya pernyataan bahwa Penerbitan SIM C di Polres Pematangsiantar Rp 480.000 Tanpa Praktek Ujian dan Ada Pungli Berjamaah di Satpas Polres Pematangsiantar,dibantah oleh warga pemohon SIM.
Selaku pemohon SIM C,Chandra Sigalingging mengungkapkan dengan tegas bahwa dirinya tidak ada dilakukan pungutan liar (pungli) kepadanya saat datang mengurus SIM C di Kantor Satpas Polres, Jumat,(6/9/2024) lalu.
“Justru saya merasa puas dengan pelayanan Satpas Polres Pematangsiantar,” kata Chandra.Senin,(18/11/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Masih kata Chandra,bahwa dirinya juga tidak merasa keberatan atas terbitnya SIM C dari Satpas Polres Pematangsiantar karena pelayanan di Satpas Polres Pematangsiantar sudah sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP).
“Saya tidak kenal dengan wartawan itu dan saya juga tidak menyadari sedang direkam. Intinya saya puas dengan pelayanan di Kantor Satpas Polres Pematangsiantar dan saya mendapatkan SIM setelah lulus ujian teori dan praktek,” bebenya.
Chandra juga sangat berterimakasih dengan pelayanan Satpas Polres Siantar terhadap para pemohon SIM.
“Saya juga berterima kasih kepada Bapak Kapolres Siantar dan Ibu Kasat Lantas karena dalam pengurusan SIM sangan mudan dan sesuai prosedur.para petugas pun sangat ramah dan sopan dalam melayani,” pungkasnya.(zega)




















