METRO,BINJAI | Personil polsek binjai selatan di pimpin Kanit Binmas Ipda Roni B Sembiring meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Sabtu (12/7/2014).
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Kidul Lingkungan VIII Kel. Tanah Merah Kec. Binjai Selatan, atas laporan korban, DA (38), sesuai dengan bukti laporan polisi Nomor LP/B/61/VI/2024/SPKT/POLSEK BINJAI SELATAN, Tanggal 12 Juli 2024.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6560 RAW, milik korban.
Kapolsek Binjai Selatan Kompol Putra Jani Purba SH MH membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Tersangka sudah kita amankan berikut barang buktinya. Tersangka sendiri diamankan di rumahnya,” pungkas Putra.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Binjai Selatan. (Avril)
















