• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 22 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Sosper Anggota DPRD Medan David Disorot Dalam Pelaksanaannya

redaksi2
19 Mei 2025
/ Wakil Rakyat
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN, – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan yang dilakukan anggota DPRD Medan inisial David Roni dalam dua sesi, Minggu (11/5/2025), di sorot dalam pelaksanaan yang berlangsung pada dua sesi.

Mengutip pemberitaan di sejumlah media online sesi pertama dilaksanakan di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan sesi kedua dilaksanakan di Jalan AR Hakim Gang Kantil, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA

DPRD Medan Dorong Pemberian Sanksi ASN yang Tak Patuh Aturan Saat WFH

Anggota DPRD Medan Harapkan Pengisian Jabatan Definitif OPD Bukan Titipan

Namun berdasarkan laporan dari warga, lokasi Sosper sesi pertama bukan wilayah Kota Medan, tapi sudah masuk Deliserdang. Sedangkan sesi kedua pada hari Minggu kemarin, tidak diketahui unsur Kelurahan Tegal Sari 1 tepatnya pelaksanaan Sosper di Jalan AR Hakim Gang Kantil.

Berdasarkan hasil investigasi wartawan, Jalan Keramat Indah yang merupakan tempat Sosper pertama ternyata terbagi dalam dua wilayah. Sebagian masuk ke Kota Medan dan sebagian lagi masuk wilayah Kabupaten Deliserdang. Sedangkan lokasi pelaksanaan Sosper yang dilakukan David Roni diduga masuk ke dalam wilayah Kabupaten Deliserdang.

Namun setelah dicek dan diperkuat dengan rekaman video yang terhubung dengan google map, kawasan itu sudah berada di wilayah Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Sementara itu Kepala Lingkungan 9, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Ali Sodikin mengaku, tidak menerima undangan Sosper anggota DPRD Medan.

Menurutnya, lokasi tempat Sosper tidak masuk ke dalam wilayah Medan, tapi Deliserdang.

Sementara Tarigan, salah seorang warga setempat yang mengikuti pelaksanaan Sosper mengaku, kegiatan tersebut berjalan lancar dan aman.

Kepada warga yang datang, menurut Tarigan, diberikan nasi kotak, kue kotak dan souvenir berupa gelas.

Di tempat terpisah, Sekretaris Lurah Tegal Sari I, Lukman Hakim mengaku, tidak menerima undangan mengenai pelaksanaan Sosper anggota DPRD Medan dan tidak ada menerima undangan.

Untuk lebih memastikan hal itu, Lukman Hakim memanggil Kepala Lingkungan untuk menanyakan perihal pelaksanaan Sosper tersebut. Namun Kepala Lingkungan juga mengaku tidak mengetahui prihal pelaksanaan Sosper tersebut.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan David Roni yang dikonfirmasi tentang pelaksanaan Sosperda membenarkan pada sesi pertama itu berlangsung di depan Rumah Tim Suksesnya, masyarakat atau peserta yang hadir ber KTP Medan.

Namun saat dikonfirmasi mengenai wilayah tempat pelaksanaan Sosperda No. 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan berada dikawasan Percutseituan, Deli Serdang.

David kemudian dalam chattingannya membalas konfirmasi dengan menuliskan, Iya itu Perbatasan, Itu di depan Rumah Tim Sukses Saya, karena suara saya dari situ juga saat pemilu.

Masih dalam chatting Whatsapp ia pun menyampaikan kalau tidak KTP Medan, saya rugi.

Menanggapi dalam pelaksanaan Sosperda Sesi 2, yang tidak diketahui perangkat Kelurahan Tegal Sari 1, dalam balasan Chattingnya, David menuliskan untuk pelaksanaan Sosperda tidak ada kawajiban/keharusan mengundang lurah, tentunya mereka tidak mengetahui kegiatan tersebut karena tidak diundang.

Bahkan ia mempersilahkan awak media untuk korcek ke masyarakat di Jalan AR Hakim Gang Kantil.

Dari informasi yang diperoleh khusus warga yang berada di seberang kantor Lurah Tegal Sari 1, membenarkan pada 11 Mei 2025 lalu ada pelaksanaan.

“Benar ada bang, Sosperdanya tetapi yang hadir itu orang tua saya. Tapi memang ada itu lokasinya di tanah kosong yang tertutup pagar seng,” ucap wanita pemilik warung di depan Kantor Kelurahan Tegal Sari 1, Medan Area. (aac)

Tags: Kantor Kelurahan Tegal Sari 1Medan AreaSosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan
SendShare322Tweet202Send

BeritaTerkait

DPRD Medan Dorong Pemberian Sanksi ASN yang Tak Patuh Aturan Saat WFH

DPRD Medan Dorong Pemberian Sanksi ASN yang Tak Patuh Aturan Saat WFH

17 April 2026
1.1k
Anggota DPRD Medan Harapkan Pengisian Jabatan Definitif OPD Bukan Titipan

Anggota DPRD Medan Harapkan Pengisian Jabatan Definitif OPD Bukan Titipan

17 April 2026
1.1k
DPRD Medan Ingatkan Dirut RS Pirngadi Stop Subsidi, Naikkan Honor Dokter Spesialis

DPRD Medan Ingatkan Dirut RS Pirngadi Stop Subsidi, Naikkan Honor Dokter Spesialis

15 April 2026
1.1k
Ketua DPRD Medan Mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2026

Ketua DPRD Medan Mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2026

15 April 2026
1.1k
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Kecewa, Kadis Perkimcikataru Tidak Koperatif Hadiri RDP

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Kecewa, Kadis Perkimcikataru Tidak Koperatif Hadiri RDP

14 April 2026
1.1k
Komisi III DPRD Medan Gelar RDP, Dirut PUD Pasar Medan Dituding Ciptakan Kekisruhan

Komisi III DPRD Medan Gelar RDP, Dirut PUD Pasar Medan Dituding Ciptakan Kekisruhan

13 April 2026
1.1k
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Hadiri Kegiatan Lomba Orasi Damai 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Hadiri Kegiatan Lomba Orasi Damai 2026

12 April 2026
1.1k

Ketua DPRD Medan Hadiri Musrenbang 2027 Medan

31 Maret 2026
1.2k

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi NPCI, Bahas Kolaborasi Olahraga Disabilitas

31 Maret 2026
1.2k

BPK Serahkan LHP Medan, DPRD Terima Tanpa Catatan Publik

31 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya
Dua Pengedar Sabu Dtangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo di Ladang Desa Kandibata

Dua Pengedar Sabu Dtangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo di Ladang Desa Kandibata

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK
Metro

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

22 April 2026
1.2k

Baca
Polsek Tigapanah Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Dolat Rayat

Polsek Tigapanah Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Dolat Rayat

22 April 2026
1.2k
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Dorong Peningkatan Retribusi ABT

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Dorong Peningkatan Retribusi ABT

22 April 2026
1.2k
P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.2k
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
1.1k
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

21 April 2026
1.2k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.