METRO,PANCUR BATU | Praktek perjudian khususnya judi ketangkasan (tembak ikan) semakin eksis di wilayah hukum Polsek Pancurbatu.
Namun sayangnya, baik Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma dan Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu SH MH terkesan ‘tutup mata’ soal adanya praktik judi tembak ikan yang meresahkan warga di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
Warga menyesalkan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian, khususnya pihak Polsek Pancur Batu,. Sepertinya Bos judi itu kebal dan luput dari incaran aparat penegak hukum.
Akibat maraknya lokalisasi perjudian di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, membuat asumsi masyarakat kalau unit reskrim Polsek Pancur Batu sejak dikendalikan Iptu Amir Sitepu SH tidak Bernyali.
Bukan itu saja, asumsi masyarakat juga sudah menjurus kalau para bandar judi diduga sudah memberikan sesuatu kepada kanit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Informasi dihimpun, omset judi tembak ikan perharinya mencapai puluhan juta rupiah, pengelolanya disebut dekat dengan pihak kepolisian setempat sehingga bisnis haram yang dilakoninya berjalan dengan lancar terkendali.
Ironisnya, unit reskrim Polsek Pancur Batu kerap terlihat duduk di lokasi judi tembak ikan seakan memberikan perlindungan.
Sementara itu, Kanit reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu SH MH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Senin (8/11/2031) malam, mengatakan akan melakukan pengecekan terhadap adanya lokasi perjudian tembak ikan tersebut.
Namun, hingga berita ini dikirim, tidak satupun lokasi judi yang di cek oleh petugas, sebab, hingga saat ini praktek perjudian tetap eksis.
Kuat dugaan kalau jawaban yang diberikan kanit reskrim Polsek Pancur Batu hanya live servis dan omong doang (omdo).
Untuk itu, masyarakat Kecamatan Pancur Batu meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Panca P Simanjuntak memerintahkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengkaji kembali jabatan yang diemban Iptu Amir Sitepu SH sebagai Kanit reskrim,” ujar warga. (Tim)















