METRO,SIANTAR | Personel Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus TPP (39),pelaku pencurian di rumah Karyawan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di jalan Patuan Anggi Gang Rama ,Kelurahan Baru,Kecamatan Siantar Utara. Senin,(6/5/2024) Sore.
Warga jalan Perak,Kelurahan Baru,Kecamatan Siantar Utara itu ditangkap.Setelah korban Edi Horas Diansyah Purba (37),warga jalanPatuan Anggi Gang Rama,Kelurahan Baru,Kecamatan Siantar Utara ini membuat laporan ke Polsek Siantar Utara.
Informasi diperoleh Harianmetro.id,pencurian itu diketahui pada Minggu,(14/5/2024 sekira pukul 03.30 Wib dini hari.
Dimana,saat Edi (korban) baru pulang kerumahnya dan setelah masuk kedalam rumah mendapati isi lemari rumah sudah acak-acakan, jendela dapur terbuka, pintu keruang tengah dari dapur juga sudah rusak.
Sadar rumahnya telah di bobol maling,Edi langsung bergegas mengecek barang-barang yang hilang.
Adapun barang-barang yang hilang berupa Sepedamotor Honda Supra BK 2191 WAD, 1 buah Rice Cooker dan 1 unit Televisi LTD 32 inci warna hitam list silver.
Lalu,beberapa setelan jas, beberapa baju, beberapa ambal / karpet, beberapa ulos, 4 speaker Tango dan 1 tabung Gas Elpiji 3 kg.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp15 juta.Dan langsung melaporkannya ke Polsek Siantar Utara.
Setelah dilakukan penyelidikan,Kanit Reskrim Ipda Warman Siallagan bersama anggotanya berhasil meringkus pelaku pencurian berinisial TPP sedang berada di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Baru,Kecamatan Siantar Utara.
Ketika di introgasi,TPP mengaku melakukan aksi pencurian itu tidak sendirian.ia mengaku bersama rekannya berinisial RN dan HAS.
Lalu,pelaku TPP dan barang bukti 1 set Loudspeaker aktif merek Advance Digitals berwarna hitam list silver diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara Ipda Warman Siallagan membernarkan penangakapan tersebut.
“Iya benar,sudah kita amankan.Untuk pelaku lainnya masih kita buru dan sudah DPO,” kata Warman.(zeg)













