• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 20 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Satnarkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Orang Bandar Ekstasi

HARIAN METRO
18 Desember 2023
/ News
Satnarkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Orang Bandar Ekstasi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,TANJUNGBALAI | Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus dua orang pengedar narkotika jenis pil ekstasi pada hari Sabtu (16/12/23) sekira pukul 22.45 wib di Jln. Rambutan link 2 Kel. Tanjung Balai Kota 2 Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai

Adapun dua orang tersangka An. P.S Alias R Laki-laki (29) warga Jalan Yos Sudarso Gg. Setapak Beting Kuala Kapuas dan An. D Alias K Laki-laki (30) warga Jl. Burhanuddin Lk. IV Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

BACA JUGA

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Narkoba AKP. R. Silalahi mengatakan kepada wartawan, “Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II dimana sebelumnya tim melakukan penyelidikan tentang adanya satu orang laki-laki yang sedang memiliki, minyimpan dan menjual diduga narkotika jenis Ekstasi di Jln. Rambutan link 2 Kel. Tanjung balai kota 2 Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Pada hari Sabtu, tanggal 16 Desember 2023 sekira Pukul 22.45 Wib.

“Berdasarkan hasil lidik tersebut petugas melakukan Teknik Undercover Buy Terhadap seorang laki-laki yang diketahui atas nama P.S Alias R, dengan cara memesan sebanyak 10 butir pil ekstasi dengan harga per butir nya Rp. 180.000 (seratus delapan puluh ribu rupiah) sehingga total harga Rp. 1.800.000 (satu juta delapn ratus ribu rupiah).

“Kemudian petugas yang sedang menyamar bertemu dengan P.S Alias R di Jln. Rambutan link 2 kel. Tanjung balai kota 2 Kec. Tanjung Balai Selatan selanjutnya P.S Alias R saat menyerahkan 1 buah kotak rokok yang berisikan 10 butir Pil warna merah Logo Youtobe diduga narkotika jenis ekstasi Kemudian Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap P.S Alias R.

“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan didampingi Kepling ditemukan uang tunai Rp. 245.000 rupiah dan Handphone di saku celana depan kemudian Tim melakukan penggeledahan rumah P.S Alias R dan menemukan satu buah plastik klip transparan ukuran besar berisi 14 butir pil warna merah logo Youtube diduga narkotika jenis ekstasi, 1 buah plastik klip transparan berisi 18 butir pil warna biru Logo ROLEX diduga narkotika jenis ekstasi, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi 10 butir pil warna biru muda Logo IRONMAN diduga narkotika jenis ekstasi yang didapat dalam saku celana pendek yang tergantung di dalam kamar tidur selanjutnya petugas menemukan 1 buah tas sandang warna hitam merek Pro Speck di dapur yang didalamnya berisi 1 buah plastik klip transparan ukuran besar berisi 3 butir dan 1 pecahan pil warna Biru muda Logo IRONMAN diduga narkotika jenis ekstasi dan 1 buah plastik klip transparan ukuran besar kosong.

“Dilakukan introgasi kepada P.S Alias R mengakui narkotika jenis Pil ekstasi tersebut adalah milliknya yang didapat dari seorang laki laki bernama D Alias K kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap D Alias K di Dusun 5 Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan Selanjutnya dengan didampingi Kepala Dusun tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,15 gram, Uang tunai sejumlah Rp. 95.000 (sembilan puluh lima ribu) rupiah, 1 unit handphone merek Vivo warna hitam di saku celana depan sebelah kanan.

“Berdasarkan introgasi terhadap D Alias K bahwa Barang bukti yang diduga narkotika jenis Pil Ekstasi yang disita dari P.S Alias R dan narkotika jenis shabu adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang an. N (masih dlm pengejeran).

Kemudian terhadap tsk P.S Alias R dan D Alias K beserta Barang Bukti disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka di persangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI tahun 2009.  (heri)

SendShare356Tweet223Send

BeritaTerkait

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

19 Mei 2026
1.2k
Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

19 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

19 Mei 2026
1.2k
Polres Langkat dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

Polres Langkat dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

18 Mei 2026
1.2k
Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Mei 2026
1.2k
Camat Sunggal Malas Hadiri Penanaman 1000 Pohon Dibantaran Sungai KP. Lalang

Camat Sunggal Malas Hadiri Penanaman 1000 Pohon Dibantaran Sungai KP. Lalang

17 Mei 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

15 Mei 2026
1.2k
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

15 Mei 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Ringkus Pengedar Garam Cina di Terjun

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Ringkus Pengedar Garam Cina di Terjun

15 Mei 2026
1.2k
Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

14 Mei 2026
1.2k
Selanjutnya
PHDI Sumut Sukses Menggelar Perayaan Deepavali 2023

PHDI Sumut Sukses Menggelar Perayaan Deepavali 2023

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi
Metro

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

19 Mei 2026
1.2k

Baca
Wabup Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe

Wabup Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe

19 Mei 2026
1.1k
Bupati Langkat Buka Jambore Cabang Langkat 2026

Bupati Langkat Buka Jambore Cabang Langkat 2026

19 Mei 2026
1.1k
Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

19 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

19 Mei 2026
1.2k
Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

18 Mei 2026
1.1k
Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal

Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal

18 Mei 2026
1.1k
Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18 Mei 2026
1.2k
Polres Langkat dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

Polres Langkat dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

18 Mei 2026
1.2k
Bayi Hasil Hubungan Gelap Gegerkan Warga Tanjung Mulia

Bayi Hasil Hubungan Gelap Gegerkan Warga Tanjung Mulia

18 Mei 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.