METRO,TANJUNGBALAI | Tim gabungan Polres Tanjungbalai bersama TNI, BNNK Sat Pol PP dan Kepala Lingkungan melaksanakan Giat Gerebek Kampung Narkoba ( GKN ), Jumat (08/9/2023).
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial, IS (61) warga Jalan Pandawa Desa Harapan Baru Kec. Bengkalis Riau.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Narkoba AKP. R Silalahi SH mengatakan, kegiatan kampung narkoba ini akan terus dilaksanakan sampai tidak ada lagi yang namanya kampung narkoba.
“Dalam penggerebekan itu, kita mendapati sebuah gubuk yang diduga tempat mengisap narkoba, sehingga kita mengambil langkah dan merobohkan gubuk tersebut,” bebernya.
“Satu orang berhasil kita amankan dalam grebek kampung narkoba,” jelasnya.
Dalam grebek kampung narkoba, petugas menemukan beberapa barang bukti seperti 1 buah bong, 6 mancis, 2 buah pipet.
“Terhadap IS yang diamankan telah dilakukan tes urine dan hasilnya Negatif, dia IS telah dipulangkan kepada keluarganya,” ungkap Kasat.
Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) akan terus dilaksanakan guna memberantas Peredaran gelap penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjung Balai. (heri)
















