METRO,MEDAN | Pejabat Eselon II di Pemko Medan berinisial AMS menjadi sorotan publik, pasalnya, AMS diduga telah menelantarkan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun dari hasil hubungan gelapnya dengan wanita lain.
Terkuaknya kasus hubungan gelap ini berawal dari keterangan seorang wanita berinisial, MT, yang berstatus sebagai pegawai honorer di Pemko Medan, Minggu (12/11/2023) kemarin.
Dijelaskan MT, pada 2021 lalu dirinya bertemu dengan AMS yang saat itu masih menjabat sebagai Camat di Kota Medan.
Singkatnya, sejak pertemuan itu, keduanya pun diam-diam menjalin hubungan (pacaran).
Ternyata, selama menjalin kasih, keduanya kerap melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Hingga, tepatnya pada bulan Juli 2021, MT pun dinyatakan positif hamil.
Lalu, pada tahun 2022, MT pun melahirkan seorang anak hasil dari hubungannya dengan AMS,yang kini menjabat sebagai salah satu Kepala Dinas di Pemerintahan Kota Medan.
Mirisnya, AMS tidak mau bertanggungjawab atas kelahiran anak tersebut, yang kini sudah beranjak berusua 1,5 tahun.
Kesal dengan tingkah laku AMS yang tidak mau bertanggungjawab, MT pun melaporkan kasus tersebut ke Inspektorat dan Wali Kota Medan.
Sementara, AMS saat dikonfirmasi terkait dugaan yang disangkakan padanya enggan berkomentar lebih.
“No comment bang, no comment,” jawabnya singkat seperti yang dilansir beberapa sumber. (HM)


















