METRO,LANGKAT | Sat Reskrim Polres Langkat mengamankan seorang tersangka pelaku penjual anggka togel di Dusun 1 Desa Pamah Tambunan Kecamatan Salapian Kabupaten. Langkat, Kamis (21/10/2021).
Tersangka yang di amankan unit Pidum Polres Langkat WP Sitepu alias Yudi (27) Warga dusun 1 Desa Pamah Tambunan Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.
Dari hasil penangkapan tersangka tersebut.unit Reskrim bagian unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Langkat mengamankan barang bukti uang hasil dari judi togel Hongkong sebesar Rp. 86000, 1 blok kupon bertuliskan angka angka pasangan nomer togel hongkong.1 buah pulpen tinta hitam, 1 buah buku tafsir mimpi ( erek-erek) dan 1 buah kertas putih bertuliskan angka angka keluar togel hongkong.
Hal itu di ungkapkan Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Muhammad Said Husein Sik saat di konfirmasi wartawan, Jumat (22/10/2021) pagi.

“Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimpin Kanit Pidum IPTU Bram Candra SH bersama Panit Pidum IPDA Herman F Sinaga S Sos
sekitar pukul 20.30 Wib, melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel.
Tersangka alias Yudi yang menjalankan perjudian jenis togel hongkong di TKP tersebut.
Dari hasil keterangan tersangka dan barang bukti.tersangka langsung di boyong ke Mapolres Langkat untuk di lakukan pengembangan terhadap pelaku Agen togel,” cetusnya (Rudy)




















