• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Kejari Langkat Selesaikan Perkara Secara RJ Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit 

HARIAN METRO
19 Oktober 2023
/ Hukum, News
Kejari Langkat Selesaikan Perkara Secara RJ Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit 
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO, LANGKAT | Hidup Iwin sangatlah berat, selepas ditinggal pergi oleh istrinya, ia harus seorang diri mengurus anak-anaknya.

Sebagai ayah yang harus mencari nafkah dan mengurus buah hati, Iwin dituntut harus memantau perkembangan anak-anaknya, naas bagi Iwin baru-baru ini salah satu buah hatinya meninggal karena sakit. Rabu (18/10/2023) pukul 11.00 Wib

BACA JUGA

Warga Tanjung Leidong Gelar Musyawarah Persiapan Jamu Tolak Balak

Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba & Judi di Sukatendel

Lokasi kerja yang jauh dari rumah membuat Iwin tidak dapat maksimal merawat anak-anaknya sehingga salah satu anaknya jatuh sakit hingga meninggal dunia.

Akhirnya Iwin memutuskan untuk mencari pekerjaan yang tidak jauh dari rumah mereka agar dapat selalu dekat dengan anaknya.

Tetapi kesulitan mendapat pekerjaan dan kebutuhan ekonomi memaksanya harus melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. LNK Kebun Tanjung Beringin di Kecamatan Tanjung Beringin Kab. Langkat sebanyak 2 (dua) tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 12 Kg dengan nilai Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).

Aksinya pun ketahuan oleh Petugas Keamanan sehingga Iwin ditangkap dan diserahkan pada pihak Kepolisian.

Usai ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 111 Subs Pasal 107 huruf d UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Atau Pasal 362 KUHPidana, berkas perkara dilimpahkan ke Kejari Langkat untuk diproses lebih lanjut.

Namun Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, S.H.,M.H yang akhirnya mengetahui keadaan dan alasan Iwin melakukan pencurian tersentuh hatinya melihat keadaan dan kondisi keluarga kecil Iwin terlebih posisinya sebagai orang tua Tunggal dan terpaksa berpisah dengan anak semata wayangnya.

Oleh karena itu Kajari Langkat segera memerintahkan Jaksa yang menangani perkara ini untuk memfasilitasi perdamaian dengan pihak korban sesaui dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020. Pada tanggal 05 Oktober 2023 dilakukan mediasi antara Terdakwa dan pihak PT. LNK Kebun Tanjung Beringin di Kecamatan Tanjung Beringin Kab. Langkat dengan hasil tercapainya perdamaian dan PT. LNK Kebun Tanjung Beringin di Kecamatan Tanjung Beringin Kab. Langkat menerima permintaan maaf Terdakwa.

Setelah terpenuhinya syarat-syarat umum dan syarat-syarat khusus terhadap penyelesaian perkara tersebut sebagaimana diatur di Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, S.H, M.H, lantas mengusulkan penghentian penuntutan atas perkara itu ke pimpinan Kejaksaan, melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H, M.H, dan Asisten Pidana Umum Luhur Istighfar, SH. MHum untuk diteruskan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Usulan penghentian penuntutan perkara ini akhirnya diterima dan disetujui Plh.Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Dr. Asri Agung Putra, SH., MH. melalui gelar perkara via zoom, Selasa, 17 Oktober 2023.

Beliau memerintahkan Kejari Langkat untuk segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Restorative Justice,” ujar Kajari Langkat.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap SH MH menyebutkan penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif,

Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan keadilan dan kemanfaat hukum dengan mempertimbangkan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.

Dan di Tahun 2023 ini, Kejaksaan Negeri Langkat telah menyelesaikan sebanyak 10 (sepuluh) perkara melalui mekanisme Restorative Justice.(Rudi)

SendShare326Tweet204Send

BeritaTerkait

Warga Tanjung Leidong Gelar Musyawarah Persiapan Jamu Tolak Balak

Warga Tanjung Leidong Gelar Musyawarah Persiapan Jamu Tolak Balak

23 Juli 2026
1.2k
Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba & Judi di Sukatendel

Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba & Judi di Sukatendel

23 Juli 2026
1.2k
MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti

MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti

23 Juli 2026
1.1k
Plt Bupati Tiorita Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD Langkat

Plt Bupati Tiorita Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD Langkat

23 Juli 2026
1.1k
DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

23 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Plt. Bupati Tiorita Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

23 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Penutupan THM Blue Night

PC HIMMAH Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Penutupan THM Blue Night

23 Juli 2026
1.1k
Diminta APH Audit Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp: 606 Juta, Yang Diduga Tak Sesuai Standar

Diminta APH Audit Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp: 606 Juta, Yang Diduga Tak Sesuai Standar

23 Juli 2026
1.2k
Hendak Hindari Seekor Anjing, Seorang Ibu Alami Kecelakaan di Simpang Blok 8 Pangkalan Lunang

Hendak Hindari Seekor Anjing, Seorang Ibu Alami Kecelakaan di Simpang Blok 8 Pangkalan Lunang

23 Juli 2026
1.2k
DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

22 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Dari Jakarta Syah Afandin Dampingi Jenazah Dato’ Sri Syamsul Arifin Hingga ke Rumah Duka di Medan

Dari Jakarta Syah Afandin Dampingi Jenazah Dato' Sri Syamsul Arifin Hingga ke Rumah Duka di Medan

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Warga Tanjung Leidong Gelar Musyawarah Persiapan Jamu Tolak Balak
Metro

Warga Tanjung Leidong Gelar Musyawarah Persiapan Jamu Tolak Balak

23 Juli 2026
1.2k

Baca
Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba & Judi di Sukatendel

Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba & Judi di Sukatendel

23 Juli 2026
1.2k
Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

23 Juli 2026
1.2k
MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti

MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti

23 Juli 2026
1.1k
Plt Bupati Tiorita Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD Langkat

Plt Bupati Tiorita Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD Langkat

23 Juli 2026
1.1k
DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

23 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Plt. Bupati Tiorita Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

23 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Penutupan THM Blue Night

PC HIMMAH Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Penutupan THM Blue Night

23 Juli 2026
1.1k
Diminta APH Audit Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp: 606 Juta, Yang Diduga Tak Sesuai Standar

Diminta APH Audit Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp: 606 Juta, Yang Diduga Tak Sesuai Standar

23 Juli 2026
1.2k
Hendak Hindari Seekor Anjing, Seorang Ibu Alami Kecelakaan di Simpang Blok 8 Pangkalan Lunang

Hendak Hindari Seekor Anjing, Seorang Ibu Alami Kecelakaan di Simpang Blok 8 Pangkalan Lunang

23 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.