METRO,SECANGGANG | Mubin (45) Warga Dusun IX Pekan Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kab. Langkat mengalami luka serius akibat terkena bacokan.
Pelakunya tak lain adalah tetangganya sendiri, AH (39) dan RH (39) Warga Dusun IX Pekan Desa Secanggang Kecamatan Secanggang.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pemungkas Totok SIK di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sempeno, Minggu (16/10/2021) sore membenarkan atas peristiwa tersebut.
Joko membeberkan, peristiwa pembacokan itu terjadi pada, jumat (15/10/2021) sekitar pukul 15.00 Wib. Dimana saat itu korban melintas dengan mengendarai becak, tiba-tiba pelaku memanggil korban dengan nada membentak hingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

Beruntung, pertengkaran keduanya berhasil dilerai oleh salah satu saksi, Julkarnain hingga kedua belah pihak pergi ke rumah masing-masing.
Tidak lama kemudian kembali terjadi keributan antara pelaku dan korban setelah itu pelaku Andi bersama adiknya RH pergi ke rumah korban dengan membawa sebilah sajam jenis kelewang dan salah satu pelaku langsung masuk dari depan rumah korban dan adik pelaku masuk melalui pintu samping .
Dengan cara berutal adik pelaku (RH) langsung membacok korban dan mengenai tangan kanan sebelah kiri. Setelah itu kedua pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban karena warga berdatangan karena istri korban berteriak – teriak minta tolong.
Dalam kondisi luka yang sangat serius korban yang sudah bersimbah darah langsung di larikan ke Puskesmas selanjutnya dirujuk ke RS Surya Stabat.
Setelah kejadian tersebut. Istri korban langsung membuat laporan ke Polsek Secanggang dengan Laporan Polisi No : LP/ 35 /X/2021/SU/LKT/SEK – Secanggang, Tgl 15 Oktober 2021.
Dari hasil laporan istri korban, Unit Reskrim Polsek Secanggang langsung mengejar kedua tersangka di rumah kediamannya dan berhasil menangkap seorang tersangka. Sementara. (Rudi/indo)













