• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Di Kantor Kecamatan Medan Deli, Ahli Waris Djafar Sidik Tegaskan Miliki Alas Hak Grand Sultan No 39

redaksi2
4 Agustus 2023
/ News
Di Kantor Kecamatan Medan Deli, Ahli Waris Djafar Sidik Tegaskan Miliki Alas Hak Grand Sultan No 39
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Ahli Waris Djafar Sidik, pemilik Grand Sultan No 39 Tahun 1923 atas lahan seluas 5000 M2, mempertanyakan alasan pihak Kelurahan Mabar, yang belum menandatangi format lampiran BPN yang telah diajukan pihaknya sejak Maret 2023 lalu.

Keluhan ini diungkapkan, Debora Tambunan, selaku kuasa dari Neni Triana yang merupakan ahli waris Djafar Sidik, saat menemui Lurah Mabar, Kecamatan Medan Deli, Yayuk dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Penyusunan Program Kecamatan Medan Deli, Suhendra, yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Kecamatan Medan Deli, Jumat (04/08/23).

BACA JUGA

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

Tak hanya itu, Debora juga mempertanyakan adanya sejumlah orang yang melakukan pengukuran lahan tersebut, yang kemudian diketahui berasal dari pihak lainnya.

Ia menyebut, pihaknya selaku kuasa Ahli Waris, telah mengajukan format Lampiran BPN ke Kelurahan Mabar pada Maret 2023 lalu. Namun, hingga kini belum juga disikapi dan terkatung-katung.

“Lampiran BPN yang diajukan ahli waris belum juga ditanggapi. Tetapi anehnya, justru tiba-tiba ada pihak lain yang melakukan pengukuran. Kami mempertanyakan hal ini. Sebab, pengukuran haruslah melalui persetujuan lurah setempat. Namun,bdi lahan yang merupakan milik ahli waris kenapa ada pihak lain bisa masuk dan melakukan pengukuran tanah,” ungkap Debora heran.

Terkait pengukuran lahan yang dilakukan pihak lain itu, Lurah Mabar, Yayuk, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan persetujuan apapun di atas milik ahli waris di lahan tersebut.

Sementara, terkait pihak kelurahan yang belum menandatangi pengajuan yang disampaikan ahli waris, Yayuk mengatakan bahwa masih mempertimbangkan. Alasannya, karena ada surat HGB dari PT Pertani. 

Mendengar itu, Debora Tambunan menegaskan bahwa pihak PT Pertani hanya penyewa, dan telah berakhir pada 2021. Dan itu tidak ada perpanjangan hingga saat ini.

“Lokasi tanah tersebut adalah milik Djafar Sidik semenjak 1923. Artinya telah satu abad tanah itu dikuasai oleh ahli waris dengan bukti kepemilikan lahan,” ucapnya. 

Pada pertemuan tersebut, Suhendra, dengan nada sedikit ketus menyatakan kenapa tidak ada yang menjaga, kalau memang itu lahan milik ahli waris Djafar Sidik.

Pertemuan pun sempat berlangsung tegang karena pernyataan tersebut. Debora langsung menegaskan bahwa pihaknya memang pemilik tanah. 

Tengku Syahrul Basri, orang yang dipercayakan menjaga lahan tersebut pun angkat suara. Ia mengungkapkan bahwa benar, ada orang yang melakukan pengukuran dan mengaku dari BPN atas suruhan dari Kesultanan Deli bernama Tengku Fahzrul.

“Tapi keempat orang yang mengaku dari BPN tersebut berpakaian biasa, tidak pakai seragam. Mereka hanya sebentar langsung pergi,” ucap Syahrul.

Ia juga memastikan, saat orang yang mengaku dari BPN itu melakukan pengukuran, tidak ada pihak kelurahan yang hadir. Mereka juga sempat foto-foto di atas lahan milik ahli waris Djafar Sidik tersebut.

Syahrul mengatakan, sepengetahuan dirinya, lahan itu adalah milik ahli waris dan bukan termasuk lahan konsensi.

Sementara itu, mengenai penembokan di atas tanah ahli waris, Kepling I yang akrab dipanggil Black, mengatakan, telah dua kali bertemu dengan beberapa orang dari ormas kepemudaan di atas lahan tersebut.

“Mereka itu mengatakan atas suruhan dari Pertani. Sedangkan pihak mengaku oknum BPN, pernah bertemu namun saat keempatnya berada di luar halaman,” kata Kepling I.

Hasil pertemuan yang ‘mengambang’ itu, membuat pihak ahli waris tampak kecewa dengan sikap Suhendra. Pihak ahli waris langsung keluar dari ruangan, setelah mendapatkan panggilan telepon seluler miliknya, padahal pertemuan belum selesai.

Pihak Lurah Mabar, Yayuk mengatakan akan membicarakan masalah itu dengan Camat Medan Deli, Indra Utama. “Permasalahan ini segera kita sampaikan kepada Camat Medan Deli, Indra Utama,” ucap Yayuk yang berjanji segera memanggil ahli waris untuk membicarakan kembali masalah tersebut.

Usai bertemu Lurah Mabar Yayuk dan Perwakilan Kecamatan, pihak ahli waris kemudian menuju Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN Kota Medan.

Dari informasi yang diterima, BPN Kota Medan menyebut, pihaknya tidak ada melakukan pengukuran di atas lahan tersebut.

Atas temuan itu, Debora kemudian berkonsultasi dengan pihak keluarga ahli waris, yang kemudian memutuskan segera melaporkan orang yang mengaku dari BPN tersebut ke pihak Kepolisian.

“Itu jelas milik ahli waris dan belum ada berpindah tangan. Akan tetapi kenapa ada orang lain. Maka ini segera kita laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, pantauan wartawan, lahan milik ahli waris seluas kurang lebih 5000 M2 tersebut telah dibersihkan dari rumput atau ilalang yang tumbuh.

Tak hanya itu, di bagian tembok luar lahan, yang persis di pinggir Jalan Kol Yos Sudarso tersebut telah dibuat tulisan “Tanah Ini Milik Bapak Djafar Sidik Berdasarkan Grand Sultan No 39”. Selain itu, ada nomor HP yang tertera dengan nomor: 0811 600 8xx dan 0823 6303 87xx. (Red)

Tags: Ahli djafar sidikLurah mabar
SendShare326Tweet204Send

BeritaTerkait

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
1.2k
PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

5 Juni 2026
1.2k
Tim TABUR Kejati Sumut dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan

Tim TABUR Kejati Sumut dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan

5 Juni 2026
1.2k
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

4 Juni 2026
1.2k
Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung

Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung

4 Juni 2026
1.2k
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

4 Juni 2026
1.2k
Sempat Dilempari Batu Akhirnya Bandar Sabu di Bagan Deli Belawan Diringkus

Sempat Dilempari Batu Akhirnya Bandar Sabu di Bagan Deli Belawan Diringkus

4 Juni 2026
1.2k
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

4 Juni 2026
1.2k
Patroli Malam Tim LINGKABER Polres Karo Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

Patroli Malam Tim LINGKABER Polres Karo Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

4 Juni 2026
1.2k
Ketaren Tewas di Lokasi Judi Dadu, Kades Perbesi Dan Kapolsek Tiga Binanga Di Sinyalir Terlibat

Ketaren Tewas di Lokasi Judi Dadu, Kades Perbesi Dan Kapolsek Tiga Binanga Di Sinyalir Terlibat

4 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya
Apresiasi Pelanggan Setia IM3, Indosat Sumatera Selenggarakan Program Undian BERLIMPAH

Apresiasi Pelanggan Setia IM3, Indosat Sumatera Selenggarakan Program Undian BERLIMPAH

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda
Sumut

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

7 Juni 2026
1.2k

Baca
Keluarga Almarhum SS Sampaikan Apresiasi Kepada Polres Karo Berserta Polsek Tigabinanga

Keluarga Almarhum SS Sampaikan Apresiasi Kepada Polres Karo Berserta Polsek Tigabinanga

7 Juni 2026
1.2k
Pria di Kabanjahe Diamankan Satres PPA-PPO Polres Karo Gegara Suka Pukuli Istri 

Pria di Kabanjahe Diamankan Satres PPA-PPO Polres Karo Gegara Suka Pukuli Istri 

6 Juni 2026
1.2k
Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
1.1k
Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Datangkan Empat Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah

Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Datangkan Empat Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah

5 Juni 2026
1.2k
Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
1.2k
PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

5 Juni 2026
1.2k
Tim TABUR Kejati Sumut dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan

Tim TABUR Kejati Sumut dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan

5 Juni 2026
1.2k
Pembangunan BRT Mebidang Picu Kemacetan dan Masalah di Medan

Pembangunan BRT Mebidang Picu Kemacetan dan Masalah di Medan

5 Juni 2026
1.2k
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

4 Juni 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.