• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Perkara Lelang Aset Gery Sutjiptio, M Amrul Sinaga SH: Setidaknya Penggugat Diberi Kesempatan Menjual Langsung

redaksi2
8 Juli 2023
/ News
Perkara Lelang Aset Gery Sutjiptio, M Amrul Sinaga SH: Setidaknya Penggugat Diberi Kesempatan Menjual Langsung
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Nasib naas dialami oleh Gery Sutjipto (34) aarga Jalan Ladang No 26, Kedai Durian, Medan. Pasalnya, aset rumah/gudang hasil jerih payah orangtuanya terancam dieksekusi pasca dilelang Bank OCBC karena menunggak.

Hal ini diperparah lagi dengan tindakan ‘arogan’ Bank OCBC, yang memberikan Surat No 1096.G/ARM-EMB- PS/LL/IX/2022 tanggal 06 September 2022 Perihal Surat Pemberitahuan Lelang.

BACA JUGA

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

Kapolres Karo Hadiri Inaugurasi Kuasi Paroki Santo Paulus Juhar, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

“Di dalam surat itu disebutkan, bahwa Tergugat I (Bank OCBC) melalui Tergugat II (KPKNL) akan melelang jaminan yang telah diberikan oleh Penggugat pada tanggal 05 Oktober 2022, tanpa memberitahukan limit harga lelang kepada Penggugat. Atau setidak-tidaknya memberikan kesempatan kepada Penggugat untuk menjual sendiri jaminan hutangnya. Sehingga mendapatkan harga yang tidak merugikan Penggugat,” ujar Kuasa Hukum Gery Sutjipto, M Amrul Sinaga dari Kantor Hukum Mara Sakti Siregar&Rekan, Jumat (7/7/2023).

Akibat kejadian itu, sambung Amrul, jelas bahwa Tergugat II (KPKNL) telah melakukan Perbuatan melawan hukum, dengan cara menerima langsung data-data dari Tergugat I. Yang diduga tanpa mempelajari terlebih dahulu secara seksama dan teliti, proses dan riwayat pembayaran hutang Penggugat kepada Tergugat 1.

“Seharusnya Tergugat II (KPKNL) melindungi Penggugat (Gery) selaku pelaku usaha. Hak ini agar usaha yang ditekuni dapat terus berjalan. Apalagi Penggugat juga memiliki beberapa orang pekerja, sehingga dampak kebijakan Tergugat I serta Tergugat II, bukan hanya terhadap Penggugat namun juga para pekerja dan keluarganya,” terangnya.

Amrul kemudian menjelaskan, Tergugat II (KPKNL) diduga tidak melaksanakan tata cara pelaksanaan lelang yang tepat tanpa persetujuan dari Gery selaku pemilik objek. Sehingga objek dengan Sertifikat Hak Milik No. 895/Kedai Durian dilelang pada tanggal 5 Oktober 2022 dengan harga Rp3.097 Milliar.

“Parahnya lagi, saat sidang berlangsung, saat dipertanyakan bagaimana proses hingga penentuan pemenang lelang, tergugat II hanya menjawab kalau lelang tersebut dipertanyakan langsung kepada Tergugat I (Bank OCBC),” beber Amrul.

Ia menilai, keterangan Tergugat II aquo semakin menguatkan dugaan, bahwa ada ketidaklaziman dalam proses pelaksanaan lelang sehingga sangat merugikan Penggugat.

Amrul berharap objek yang telah dilelang tersebut dikembalikan, agar Penggugat selaku Debitur dapat membayar hutang kepada Tergugat I (Bank OCBC), dengan pembayaran secara mencicil.

“Teknis pembayaran dibicarakan dan disepakati lebih lanjut. Bisa juga dengan Penggugat mencari pembeli objek tersebut dan/atau Penggugat selaku Debitur mengalihkan kredit ke Bank lain,” harapnya mengakhiri.

Di tempat terpisah, Humas PN Medan, Sonniadi, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, saat ini perkara telah memasuki tahap lanjutan.

“Saya menghargai upaya yang dilakukan, dan saya akan menerima aspirasi saudara dan akan menyampaikan,” katanya.

Sonniadi menjelaskan, bahwa tugas Humas tidak bisa berbicara tentang perkembangan perkara atau segala macam.

“Tugas saya sebagai Humas tetap menerima abang setulus hati bagaimana kita bisa kondusif terus aspirasinya akan saya sampaikan,” terangnya mengakhiri.

Namun sayang, ketika dikonfirmasi saat orasi ke Kantor OCBC Jalan Imam Bonjol, Medan, tidak ada satu pun yang mau memberikan keterangan.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan massa mengatasnamakan Garuda Merah Putih Community (GMPC) melaksanakan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kantor Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Dalam aksinya, kordinator aksi meminta Kejatisu memproses laporan pengaduan Gery Sutjipto pada bulan November 2022 lalu, terkait dugaan permainan lelang di KPKNL sehingga aset rumahnya/gudang miliknya dilelang tidak sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan oleh Kordinator Aksi, Dedi Harvisyahari. Ia juga meminta Kejatisu menangkap mafia lelang di Bank OCBC NISP dan KPKNL sekaligus memeriksa pejabat lelang rumah Gery Sutjipto karena diduga sarat rekayasa.

“Hari ini kegiatan GMPC Sumut adalah menyampaikan pendapat di muka umum terkait Gery Sucipto yang lahannya hari ini akan di eksekusi namun didalam perjalanannya proses lelang yang dilakukan Bank dan KPKNL sarat dengan permainan artinya merugikan saudara Gery Sutjipto sehingga kami melaporkan hal ini ke Kejatisu,” ujar Presidium GMPC, Dedi Harvisyahari kepada wartawan, Selasa (27/6/2023). (Red)

Tags: Gery Sutjiptogmpc sumutlelang bank ocbcmafia lelangPn medan
SendShare330Tweet206Send

BeritaTerkait

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

3 Agustus 2026
1.2k
Kapolres Karo Hadiri Inaugurasi Kuasi Paroki Santo Paulus Juhar, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolres Karo Hadiri Inaugurasi Kuasi Paroki Santo Paulus Juhar, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

2 Agustus 2026
1.2k
Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 Resmi Ditutup

Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 Resmi Ditutup

1 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

31 Juli 2026
1.2k
Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

31 Juli 2026
1.2k
DPRD Karo Minta Kadis Kesehatan Bergerak Cepat Terkait Anggaran 8 miliar Yang Sudah Dialokasikan Untuk Pembagunan RSU Kabanjahe

DPRD Karo Minta Kadis Kesehatan Bergerak Cepat Terkait Anggaran 8 miliar Yang Sudah Dialokasikan Untuk Pembagunan RSU Kabanjahe

30 Juli 2026
1.2k
Silaturahmi Pererat Kebersamaan, Demisioner Ketua DPC STGI Labura Kunjungi Demisioner Ketua DPW STGI Sumut

Silaturahmi Pererat Kebersamaan, Demisioner Ketua DPC STGI Labura Kunjungi Demisioner Ketua DPW STGI Sumut

30 Juli 2026
1.2k
Sebulan 2 Kali Diangkut, Warga Medan Marelan Keluhkan Tumpukan Sampah 

Sebulan 2 Kali Diangkut, Warga Medan Marelan Keluhkan Tumpukan Sampah 

30 Juli 2026
1.2k
Satres PPA Polres Karo Menangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur

Satres PPA Polres Karo Menangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur

25 Juli 2026
1.2k
Masyarakat di Kecamatan Barus Jahe Resah Karena Bebasnya Judi Dadu Tungal

Masyarakat di Kecamatan Barus Jahe Resah Karena Bebasnya Judi Dadu Tungal

25 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
MENGULOSI Ketua Pengurus Yayasan Mitra Husada Medan Dr Imran Saputra Surbakti MM dan Ketua STIKes Mitra Husada Medan Dr Siti Nurmawan Sinaga SKM MKes mengulosi Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Prof Drs Saiful Anwar Matondang MA PhD pada wisuda 523 Lulusan Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi

STIKes Mitra Husada Medan Wisuda 523 Lulusan Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

8 Miliar Mengendap Untuk Pembangunan RSU, Kadis Kesehatan Disinyalir Ada Niat Jahat
Hukum

8 Miliar Mengendap Untuk Pembangunan RSU, Kadis Kesehatan Disinyalir Ada Niat Jahat

3 Agustus 2026
1.2k

Baca
Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

3 Agustus 2026
1.2k
Kapolres Karo Hadiri Inaugurasi Kuasi Paroki Santo Paulus Juhar, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolres Karo Hadiri Inaugurasi Kuasi Paroki Santo Paulus Juhar, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

2 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Plt. Bupati Tiorita Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat

1 Agustus 2026
1.1k
Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 Resmi Ditutup

Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 Resmi Ditutup

1 Agustus 2026
1.2k
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

1 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

31 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

31 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi Langkat

31 Juli 2026
1.2k
Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

31 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.